Tanah Proyek KDMP Getasan Diduga Dikeluarkan Diam-Diam, Warga Resah

redaksi

Minggu, 4 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Semarang |Jejakkasusindonesianews.com Dugaan pengeluaran tanah kupasan dari proyek pembangunan Gedung KDMP di Kecamatan Getasan menjadi perhatian publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tanah hasil pengerukan proyek tersebut diduga diangkut keluar dari lokasi tanpa kejelasan perizinan yang sah.

Sejumlah warga di sekitar lokasi proyek mengaku mengetahui adanya aktivitas pengangkutan tanah dalam beberapa waktu terakhir. Namun, mereka memilih untuk tidak disebutkan identitasnya karena khawatir akan adanya tekanan atau dampak lanjutan. Sikap warga tersebut memperkuat dugaan adanya persoalan transparansi dalam pelaksanaan proyek.

Aktivitas pengeluaran tanah kupasan ini memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan material galian dan perlindungan lingkungan. Masyarakat menilai, apabila benar dilakukan tanpa izin, praktik tersebut berpotensi melanggar aturan yang berlaku serta merugikan lingkungan sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola proyek KDMP belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan pengelolaan dan pemanfaatan tanah kupasan. Upaya konfirmasi kepada instansi teknis dan aparat penegak hukum masih terus dilakukan oleh media.

Seiring mencuatnya dugaan tersebut, publik mendesak aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk segera turun ke lapangan, melakukan penelusuran menyeluruh, serta menyampaikan hasilnya secara terbuka.

“Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.(Red)

Berita Terkait

Jeritan Satlinmas Tak Boleh Diremehkan: Kesejahteraan Masih Terpinggirkan!!
Diduga Timbun Solar Ilegal, PT RizQi Artha Sejahtera di Terboyo Wetan Jadi Sorotan Publik
11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas
Rakyat Antre Gas, Mafia Panen Untung! Polda Jateng Bongkar Kejahatan LPG Subsidi
Lapor Bapak Kapolri! Warung Aceh Diduga Jual Obat Keras Bebas di Pekalongan, Anak Sekolah Jadi Korban
Galian C Darupono Kebal Hukum? Jalan Boja–Kaliwungu  Parah, Licin Berlumpur LAI BPAN Jateng Desak Polda Jateng Turun Gunung
Diduga Ilegal tapi Dipakai Instansi Pemerintah, PT Mulya Jati Utami Kota Tegal Disorot Publik
DPUPR Kota Salatiga Tegaskan: Pembangunan Ruko di Jl Osamaliki–Kalinongko Ilegal, Tanpa Izin PBG

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:49

Jeritan Satlinmas Tak Boleh Diremehkan: Kesejahteraan Masih Terpinggirkan!!

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:27

Diduga Timbun Solar Ilegal, PT RizQi Artha Sejahtera di Terboyo Wetan Jadi Sorotan Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:50

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:40

Rakyat Antre Gas, Mafia Panen Untung! Polda Jateng Bongkar Kejahatan LPG Subsidi

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:57

Lapor Bapak Kapolri! Warung Aceh Diduga Jual Obat Keras Bebas di Pekalongan, Anak Sekolah Jadi Korban

Senin, 19 Januari 2026 - 23:34

Galian C Darupono Kebal Hukum? Jalan Boja–Kaliwungu  Parah, Licin Berlumpur LAI BPAN Jateng Desak Polda Jateng Turun Gunung

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:17

Diduga Ilegal tapi Dipakai Instansi Pemerintah, PT Mulya Jati Utami Kota Tegal Disorot Publik

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:45

DPUPR Kota Salatiga Tegaskan: Pembangunan Ruko di Jl Osamaliki–Kalinongko Ilegal, Tanpa Izin PBG

Berita Terbaru

error: Content is protected !!