Aduan Warga Berbuah Razia ” Polres Demak Sita 56 Botol Miras dan Bahan Oplosan Es Moni

redaksi

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Mulyono

DEMAK | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) oplosan jenis Es Moni, Satuan Samapta Polres Demak menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Demak, Rabu (18/6/2026) malam.

Dalam operasi yang dipimpin Kasat Samapta Polres Demak, AKP Setiyo, petugas menyasar sebuah rumah milik BA (32), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus peredaran minuman keras.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 56 botol miras pabrikan berbagai merek serta tiga galon miras tradisional yang diduga digunakan sebagai bahan baku pembuatan miras oplosan jenis Es Moni.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

AKP Setiyo menjelaskan, razia tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110 maupun pengaduan melalui nomor WhatsApp Kapolres Demak.

“Kami merespons setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Informasi yang kami terima mengarah pada adanya dugaan peredaran miras oplosan jenis Es Moni yang cukup meresahkan warga, sehingga langsung kami tindak lanjuti melalui kegiatan razia,” ujar AKP Setiyo di Mapolres Demak, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Karena itu, pihaknya mengapresiasi warga yang tidak ragu melaporkan berbagai potensi gangguan kamtibmas.

“Dari lokasi tersebut kami mengamankan 56 botol miras pabrikan dan tiga galon miras tradisional yang diduga digunakan sebagai bahan baku pembuatan miras oplosan. Seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

AKP Setiyo menegaskan bahwa peredaran miras oplosan menjadi perhatian serius Polres Demak karena berpotensi membahayakan kesehatan bahkan mengancam keselamatan jiwa masyarakat.
“Miras oplosan memiliki risiko yang sangat tinggi karena kandungannya tidak terukur.

Selain membahayakan kesehatan, peredarannya juga berpotensi memicu berbagai gangguan kamtibmas. Karena itu kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran miras ilegal,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polres Demak akan terus menggencarkan operasi pekat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Operasi tersebut tidak hanya menyasar peredaran minuman keras, tetapi juga berbagai penyakit masyarakat lainnya yang berpotensi meresahkan warga.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras ilegal maupun penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Demak. Razia pekat akan terus kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan demi menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif,” katanya.

AKP Setiyo berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

“Dengan dukungan dan partisipasi masyarakat, kami optimistis Kabupaten Demak akan tetap aman, kondusif, dan bermartabat sesuai jati dirinya sebagai Kota Wali,” pungkasnya.

Berita Terkait

Galian C Kali Petung Batang Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Debu dan Pertanyakan Legalitas
Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung
7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan
Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu
BERIZIN TAPI BIKIN RESAH! DPRD SEMARANG SOROT TAMBANG GALIAN C DELIK, JALAN RUSAK DAN WARGA MENJERIT!!
Kades Turitempel Bergerak Tegas, Oknum Perangkat Desa Diduga Mabuk dan Karaoke di Kantor Desa Terancam Diskors Setahun
Warga Candirejo Geruduk DPRD, Desak Lurah Dicopot dan Dugaan Pungli PTSL Diusut!!
RXM Team dan Ganesha New Era Siap Guncang Kapolda Jateng Cup 2026, Polres Semarang Dukung Penuh Atlet E-Sport Daerah

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:14

Galian C Kali Petung Batang Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Debu dan Pertanyakan Legalitas

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:34

Aduan Warga Berbuah Razia ” Polres Demak Sita 56 Botol Miras dan Bahan Oplosan Es Moni

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:18

Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:25

7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:28

Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu

Senin, 15 Juni 2026 - 23:12

BERIZIN TAPI BIKIN RESAH! DPRD SEMARANG SOROT TAMBANG GALIAN C DELIK, JALAN RUSAK DAN WARGA MENJERIT!!

Senin, 15 Juni 2026 - 15:19

Kades Turitempel Bergerak Tegas, Oknum Perangkat Desa Diduga Mabuk dan Karaoke di Kantor Desa Terancam Diskors Setahun

Senin, 15 Juni 2026 - 13:28

Warga Candirejo Geruduk DPRD, Desak Lurah Dicopot dan Dugaan Pungli PTSL Diusut!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!