VIRAL! Gudang Solar Ilegal di Karang Aji Diduga Masih Beroperasi, Polres Jepara Dituding Tutup Mata: Ada Apa?

redaksi

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA | jejakkasusindonesianews.com- Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal kembali mencuat dan menghebohkan publik Kabupaten Jepara. Sebuah gudang yang diduga kuat menjadi lokasi penimbunan solar ilegal disebut-sebut masih beroperasi bebas di wilayah Karang Aji, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara.

Informasi yang beredar menyebutkan, lokasi tersebut berada di area yang dikaitkan dengan kompleks tangki berwarna biru-putih bertuliskan PT DANEDRA. Aktivitas di lokasi itu menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat dugaan praktik ilegal ini seolah berjalan tanpa hambatan hukum.

Lebih mengejutkan lagi, nama seorang individu berinisial (Masudi) atau yang dikenal sebagai Mas Udi disebut-sebut sebagai terduga pemilik atau penanggung jawab gudang solar ilegal tersebut. Dugaan ini kian memantik kemarahan publik karena solar subsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, bukan untuk ditimbun dan diperjualbelikan secara ilegal demi keuntungan pribadi.

Sebagaimana diketahui, penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius yang melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana yang tidak ringan

Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengganggu distribusi energi nasional dan menyengsarakan rakyat.

Namun ironisnya, hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi maupun tindakan nyata dari Polres Jepara terkait dugaan gudang solar ilegal tersebut. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan muncul istilah di tengah masyarakat bahwa aktivitas ilegal ini berjalan dengan “atensi lancar”.

Publik kini menanti sikap tegas aparat penegak hukum. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jepara didesak untuk segera memberikan keterangan pers, mengonfirmasi kebenaran lokasi, serta mengklarifikasi identitas pihak-pihak yang diduga terlibat.

Polres Jepara diimbau tidak menutup mata dan segera mengambil langkah tegas, transparan, serta profesional guna mengusut tuntas dugaan penimbunan solar ilegal ini. Penegakan hukum yang adil dan terbuka sangat dibutuhkan demi menjaga kepercayaan publik serta menegakkan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Jepara.

(Tiem &Red)

Berita Terkait

Lapor Bapak Kapolri! Warung Aceh Diduga Jual Obat Keras Bebas di Pekalongan, Anak Sekolah Jadi Korban
Galian C Darupono Kebal Hukum? Jalan Boja–Kaliwungu  Parah, Licin Berlumpur LAI BPAN Jateng Desak Polda Jateng Turun Gunung
Diduga Ilegal tapi Dipakai Instansi Pemerintah, PT Mulya Jati Utami Kota Tegal Disorot Publik
DPUPR Kota Salatiga Tegaskan: Pembangunan Ruko di Jl Osamaliki–Kalinongko Ilegal, Tanpa Izin PBG
Viral di Medsos, Balita Hilang Asal Boyolali Ditemukan Selamat di Jantung Kota Solo!!!
Gerak Cepat Polsek Wanareja! Residivis Penadah Motor Lintas Provinsi Dibekuk, Maling Utama Masih Diburu
PADIKSI UNISBANK Tancap Gas! Meet and Greet Bahas Kewirausahaan Digital & AI
Hijaukan Lahan Kritis, Polres Kendal Tanam 1.000 Pohon Bareng Warga di Kedung Pengilon

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:57

Lapor Bapak Kapolri! Warung Aceh Diduga Jual Obat Keras Bebas di Pekalongan, Anak Sekolah Jadi Korban

Senin, 19 Januari 2026 - 23:34

Galian C Darupono Kebal Hukum? Jalan Boja–Kaliwungu  Parah, Licin Berlumpur LAI BPAN Jateng Desak Polda Jateng Turun Gunung

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:17

Diduga Ilegal tapi Dipakai Instansi Pemerintah, PT Mulya Jati Utami Kota Tegal Disorot Publik

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:45

DPUPR Kota Salatiga Tegaskan: Pembangunan Ruko di Jl Osamaliki–Kalinongko Ilegal, Tanpa Izin PBG

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:39

Viral di Medsos, Balita Hilang Asal Boyolali Ditemukan Selamat di Jantung Kota Solo!!!

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:24

Gerak Cepat Polsek Wanareja! Residivis Penadah Motor Lintas Provinsi Dibekuk, Maling Utama Masih Diburu

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:29

PADIKSI UNISBANK Tancap Gas! Meet and Greet Bahas Kewirausahaan Digital & AI

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:18

Hijaukan Lahan Kritis, Polres Kendal Tanam 1.000 Pohon Bareng Warga di Kedung Pengilon

Berita Terbaru

error: Content is protected !!