BATANG | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Praktik perjudian togel putihan yang diduga beroperasi terang-terangan di kawasan perempatan lampu merah depan Pasar Subah, Kabupaten Batang, memicu sorotan keras dari masyarakat.
Lokasinya yang hanya berjarak dekat dari Kantor Polsek Subah menghadirkan ironi dan memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan aparat penegak hukum.
Pantauan di lapangan pada Selasa malam (28/4/2026) menunjukkan aktivitas tersebut masih berlangsung tanpa hambatan.
Sejumlah orang terlihat keluar-masuk sebuah ruangan yang diduga menjadi lokasi transaksi. Para pemasang disebut tidak menggunakan kupon resmi, melainkan mencatat angka taruhan di kertas sederhana—praktik yang dikenal sebagai togel putihan.
Warga sekitar mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut bukan hal baru. Bahkan, praktik itu diduga telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penindakan signifikan.
“Sudah lama sekali. Hampir tidak pernah ada razia. Kalau pun tutup, paling hanya beberapa hari, habis itu buka lagi seperti biasa,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa lapak tersebut diduga dikendalikan oleh seseorang yang dikenal dengan panggilan “Jepang”. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait identitas maupun dugaan jaringan yang terlibat.
Kondisi ini memicu keresahan sekaligus kecurigaan publik. Praktik perjudian ilegal yang berlangsung terbuka di area strategis—terlebih berada dekat institusi penegak hukum—dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.
Selain melanggar hukum, warga menilai keberadaan togel putihan berdampak langsung terhadap kehidupan sosial. Mulai dari meningkatnya kebiasaan berutang, konflik keluarga, hingga potensi tindak kriminal akibat kecanduan judi.
“Kalau dibiarkan, ini bisa merusak masyarakat pelan-pelan. Harus ada tindakan tegas,” tegas warga lainnya.
Situasi ini menempatkan Polsek Subah dan Polres Batang dalam sorotan publik. Masyarakat menuntut langkah konkret, transparan, dan berkelanjutan, bukan sekadar penindakan sesaat yang tidak menyentuh akar persoalan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna pemberitaan lanjutan.
[Yuan /Red]







