Miras Tuak Marak di Pantura Banyuputih, Aparat Dinilai Tutup Mata? Warga Desak Penindakan Tanpa Kompromi!!

redaksi

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM — Praktik penjualan minuman keras jenis tuak di kawasan Jalan Pantura Banyuputih, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, kian menuai sorotan tajam. Aktivitas yang diduga ilegal ini disebut berlangsung lama, namun belum tersentuh penindakan tegas dari aparat.

Lapak milik seorang berinisial L disebut-sebut menjadi pusat peredaran tuak yang beroperasi relatif bebas. Warga sekitar mengaku resah, lantaran praktik tersebut seperti dibiarkan tanpa pengawasan serius.

“Sudah lama jualan di situ. Tapi belum pernah ada tindakan nyata,” ujar seorang warga, Jumat (24/4/2026).

Informasi di lapangan menyebutkan, tuak dijual dengan harga sekitar Rp25 ribu per liter. Harga yang tergolong murah ini diduga menjadi faktor utama maraknya peredaran, terutama di kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Kondisi ini dinilai bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi juga ancaman nyata bagi keamanan lingkungan. Warga khawatir konsumsi miras ilegal akan memicu tindak kriminal, perkelahian, hingga konflik sosial.

Lebih jauh, aktivitas tersebut diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2013 yang secara tegas melarang produksi, peredaran, dan konsumsi minuman beralkohol tanpa izin resmi.

“Kalau aturan sudah jelas dilanggar, kenapa tidak ditindak? Ini yang jadi pertanyaan masyarakat,” tegas warga lainnya.

Desakan pun menguat agar aparat penegak hukum tidak lagi terkesan pasif. Warga meminta langkah konkret dan tegas untuk menertibkan peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.
Menurut mereka, pembiaran hanya akan memperparah situasi dan membuka peluang munculnya praktik serupa di titik lain.

“Harus ada tindakan tanpa kompromi. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi contoh buruk dan makin meluas,” imbuhnya.

Masyarakat juga mendesak peningkatan patroli dan pengawasan di sepanjang jalur Pantura Banyuputih. Penertiban dinilai mendesak demi menjaga ketertiban umum serta memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif.

(Mu/Red]

Berita Terkait

Peredaran Tuak Ilegal di Babadan Limpung Kian Terbuka” Warga Desak Aparat Bertindak Tegas!!
Irigasi Nusajati Disorot! Proyek Diduga Tanpa Transparansi, Kualitas Dipertanyakan
Ngemplang BBM Subsidi Pakai Modus Barcode Ganda” Warga Wonosobo Diciduk Polisi
Tanah Urug Diduga Ilegal di Gunungpati Terbongkar” Aktivitas Jalan Terus Meski Izin Dipertanyakan!!
Diduga Ilegal, Galian Tanah di Bergas Nekat Beroperasi Tanpa SIPB, Warga Geram!!
Jalan Rusak Bobrok Di Leyangan Disorot ” Swadaya Dipertanyakan, Transparansi Dituntut!!
Tambang Ilegal Rowosari Menggila! Diduga Dibekingi Oknum APH, Hukum Seolah Mati di Tempat!
Truk Siluman Tanpa Plat dan Diduga Overload Berkeliaran di Bergas, Kinerja Aparat Dipertanyakan!

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:49

Peredaran Tuak Ilegal di Babadan Limpung Kian Terbuka” Warga Desak Aparat Bertindak Tegas!!

Jumat, 24 April 2026 - 20:28

Miras Tuak Marak di Pantura Banyuputih, Aparat Dinilai Tutup Mata? Warga Desak Penindakan Tanpa Kompromi!!

Jumat, 24 April 2026 - 14:33

Irigasi Nusajati Disorot! Proyek Diduga Tanpa Transparansi, Kualitas Dipertanyakan

Kamis, 23 April 2026 - 15:24

Ngemplang BBM Subsidi Pakai Modus Barcode Ganda” Warga Wonosobo Diciduk Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 22:05

Tanah Urug Diduga Ilegal di Gunungpati Terbongkar” Aktivitas Jalan Terus Meski Izin Dipertanyakan!!

Selasa, 21 April 2026 - 15:45

Diduga Ilegal, Galian Tanah di Bergas Nekat Beroperasi Tanpa SIPB, Warga Geram!!

Minggu, 19 April 2026 - 14:27

Jalan Rusak Bobrok Di Leyangan Disorot ” Swadaya Dipertanyakan, Transparansi Dituntut!!

Rabu, 15 April 2026 - 18:38

Tambang Ilegal Rowosari Menggila! Diduga Dibekingi Oknum APH, Hukum Seolah Mati di Tempat!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!