Miras Tuak Marak di Pantura Banyuputih, Aparat Dinilai Tutup Mata? Warga Desak Penindakan Tanpa Kompromi!!

redaksi

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM — Praktik penjualan minuman keras jenis tuak di kawasan Jalan Pantura Banyuputih, Kecamatan limpung  Kabupaten Batang, kian menuai sorotan tajam. Aktivitas yang diduga ilegal ini disebut berlangsung lama, namun belum tersentuh penindakan tegas dari aparat.

Lapak milik seorang berinisial L disebut-sebut menjadi pusat peredaran tuak yang beroperasi relatif bebas. Warga sekitar mengaku resah, lantaran praktik tersebut seperti dibiarkan tanpa pengawasan serius.

“Sudah lama jualan di situ. Tapi belum pernah ada tindakan nyata,” ujar seorang warga, Jumat (24/4/2026).

Informasi di lapangan menyebutkan, tuak dijual dengan harga sekitar Rp25 ribu per liter. Harga yang tergolong murah ini diduga menjadi faktor utama maraknya peredaran, terutama di kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Kondisi ini dinilai bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi juga ancaman nyata bagi keamanan lingkungan. Warga khawatir konsumsi miras ilegal akan memicu tindak kriminal, perkelahian, hingga konflik sosial.

Lebih jauh, aktivitas tersebut diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2013 yang secara tegas melarang produksi, peredaran, dan konsumsi minuman beralkohol tanpa izin resmi.

“Kalau aturan sudah jelas dilanggar, kenapa tidak ditindak? Ini yang jadi pertanyaan masyarakat,” tegas warga lainnya.

Desakan pun menguat agar aparat penegak hukum tidak lagi terkesan pasif. Warga meminta langkah konkret dan tegas untuk menertibkan peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.
Menurut mereka, pembiaran hanya akan memperparah situasi dan membuka peluang munculnya praktik serupa di titik lain.

“Harus ada tindakan tanpa kompromi. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi contoh buruk dan makin meluas,” imbuhnya.

Masyarakat juga mendesak peningkatan patroli dan pengawasan di sepanjang jalur Pantura Banyuputih. Penertiban dinilai mendesak demi menjaga ketertiban umum serta memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif.

Sampai berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum (APH) maupun pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait peredaran minuman keras jenis tuak. Redaksi membuka ruang hak jawab guna keberimbangan pada pemberitaan lanjutan.

(Mu/Red]

Berita Terkait

Galian C Kali Petung Batang Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Debu dan Pertanyakan Legalitas
Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung
DPR RI dan DPR Aceh Jangan Jadi Penonton ” Korban Banjir Aceh Timur Butuh Aksi Nyata Bukan Janji
Kesabaran Warga Bergas Habis ” Jalan Rusak Parah Diprotes dengan Pohon Pisang
Aktivitas Galian C di Perbatasan Sembung–Kalibalik Batang Dikeluhkan Warga, Pemerintah Diminta Turun Tangan
EMPAT SANTRI DI DEMAK AJUKAN KEBERATAN, PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM PERKARA
Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat
Dua Hari Setelah Viral, KK Endang Akhirnya Terbit ”  Bupati Turun Tangan, Camat Sidak Desa Temboro

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:14

Galian C Kali Petung Batang Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Debu dan Pertanyakan Legalitas

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:18

Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:12

DPR RI dan DPR Aceh Jangan Jadi Penonton ” Korban Banjir Aceh Timur Butuh Aksi Nyata Bukan Janji

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:09

Kesabaran Warga Bergas Habis ” Jalan Rusak Parah Diprotes dengan Pohon Pisang

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:37

Aktivitas Galian C di Perbatasan Sembung–Kalibalik Batang Dikeluhkan Warga, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:44

EMPAT SANTRI DI DEMAK AJUKAN KEBERATAN, PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM PERKARA

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:29

Dua Hari Setelah Viral, KK Endang Akhirnya Terbit ”  Bupati Turun Tangan, Camat Sidak Desa Temboro

Berita Terbaru

error: Content is protected !!