Ngemplang BBM Subsidi Pakai Modus Barcode Ganda” Warga Wonosobo Diciduk Polisi

redaksi

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Wahono : Editor | Witriyani

WONOSOBO | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali terbongkar. Kali ini, jajaran Satreskrim Polres Wonosobo mengungkap dugaan penimbunan dan penjualan ilegal Pertalite yang dilakukan seorang warga lanjut usia.[2/4/26]

Kasus ini terungkap saat petugas melakukan patroli rutin di wilayah jalur Wonosobo–Purworejo. Kecurigaan muncul ketika aparat mendapati sebuah mobil Daihatsu Xenia melakukan pengisian BBM dalam jumlah tidak wajar di salah satu SPBU.

Petugas kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga tiba di rumah pemiliknya di Dusun Gedangan, Desa Pacekelan, Kecamatan Sapuran. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan adanya modifikasi pada tangki kendaraan yang diduga digunakan untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

Tak hanya itu, ditemukan pula selang sepanjang sekitar dua meter serta sejumlah jeriken berisi BBM yang diduga hasil pembelian dari SPBU. Modus pelaku terbilang rapi, yakni membeli Pertalite subsidi menggunakan barcode kendaraan berbeda, lalu memindahkannya ke jeriken untuk dijual kembali secara eceran.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui membeli BBM subsidi sebanyak dua kali, masing-masing sekitar 35 liter. Total sekitar 70 liter BBM kemudian dikumpulkan dan dijual kembali di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo menegaskan bahwa praktik semacam ini jelas merugikan masyarakat, khususnya kelompok yang berhak menerima BBM subsidi.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Wonosobo untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara(..)

Berita Terkait

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Galian C Kali Petung Batang Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Debu dan Pertanyakan Legalitas
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Aktivitas Galian C di Perbatasan Sembung–Kalibalik Batang Dikeluhkan Warga, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:14

Galian C Kali Petung Batang Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Debu dan Pertanyakan Legalitas

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:37

Aktivitas Galian C di Perbatasan Sembung–Kalibalik Batang Dikeluhkan Warga, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!