CILACAP | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Proyek pemeliharaan jaringan irigasi tersier di Desa Nusajati, Kabupaten Cilacap, menuai sorotan publik. Kegiatan yang dibiayai dari anggaran negara tersebut diduga belum memenuhi prinsip transparansi, lantaran pada tahap awal pelaksanaan tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana mestinya.
Ketiadaan papan proyek ini dinilai menghambat akses masyarakat untuk mengetahui rincian pekerjaan, termasuk besaran anggaran, pelaksana kegiatan, hingga durasi pengerjaan. Situasi tersebut memicu pertanyaan terkait pengawasan serta akuntabilitas pelaksanaan proyek di lapangan.
Tak hanya soal transparansi, kualitas pekerjaan juga menjadi perhatian. Sejumlah pihak menilai proyek irigasi yang menggunakan dana publik seharusnya mengedepankan mutu dan keberlanjutan manfaat, terutama bagi para petani yang bergantung pada sistem pengairan tersebut.
Dalam isu yang berkembang, muncul nama Sunar, warga Karang Tengah, Sampang, yang disebut sebagai pelaksana proyek.
Ia juga diketahui memiliki usaha Rumah Makan Kafe Rawa Klepu. Selain itu, beredar dugaan adanya kedekatan dengan salah satu anggota dewan, Sindy Sakir, yang disebut-sebut berkaitan dengan perolehan proyek secara rutin setiap tahun tanpa proses lelang yang transparan.
Meski demikian, berbagai tudingan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak terkait agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Cilacap, khususnya Dinas Pertanian dan Plt. Bupati, dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan serta meningkatkan pengawasan di lapangan.
Warga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya terealisasi secara fisik, tetapi juga harus berkualitas dan memberikan manfaat jangka panjang.
Mereka mengingatkan agar proyek yang dikerjakan tidak cepat mengalami kerusakan setelah selesai dibangun.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak-pihak yang disebutkan masih menunggu kesempatan untuk memberikan tanggapan resmi.
laporan |Wasis







