Peredaran Tuak Ilegal di Babadan Limpung Kian Terbuka” Warga Desak Aparat Bertindak Tegas!!

redaksi

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM — Peredaran minuman keras tradisional jenis tuak di Desa Babadan, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, kian meresahkan warga. Aktivitas yang diduga ilegal tersebut bahkan berlangsung terang-terangan tanpa tersentuh penindakan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Kamis (23/4/2026), sebuah bangunan semi permanen diduga menjadi lokasi penjualan tuak. Tempat itu tampak aktif didatangi sejumlah anak muda yang keluar masuk silih berganti.

Keberadaan lapak tersebut dinilai mencolok karena diduga tidak mengantongi izin resmi, namun tetap beroperasi secara terbuka.
Aktivitas Diduga Tak Sekadar Jual Beli
Seorang warga setempat mengungkapkan, aktivitas di lokasi itu bukan hanya sebatas transaksi minuman keras.

“Sepertinya memang jualan tuak dan belum lama buka. Tapi kadang juga dipakai untuk kumpul, ada musik, bahkan terlihat ada perempuan di situ,” ungkapnya dengan nada khawatir.

Menurutnya, tempat tersebut kerap menjadi titik berkumpul anak muda, terutama pada waktu-waktu tertentu. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu gangguan ketertiban dan berpotensi berkembang menjadi masalah sosial yang lebih serius.

Langgar Perda, Aparat Diminta Tidak Tutup Mata
Warga menegaskan bahwa praktik tersebut jelas bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2013 yang melarang produksi, peredaran, hingga konsumsi minuman beralkohol.

Meski demikian, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

“Kami minta aparat segera turun tangan. Jangan sampai dibiarkan, nanti malah semakin besar dan sulit dikendalikan,” tegas warga lainnya.
Kekhawatiran Dampak ke Generasi Muda
Masyarakat sekitar juga menyoroti potensi dampak negatif yang bisa ditimbulkan, khususnya terhadap generasi muda.

Jika tidak segera ditertibkan, peredaran tuak ilegal ini dikhawatirkan tidak hanya merusak lingkungan sosial, tetapi juga memicu kerawanan keamanan di wilayah tersebut.

Warga berharap aparat terkait segera melakukan penindakan, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Sampai berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum (APH) maupun pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait peredaran minuman keras jenis tuak. Redaksi membuka ruang hak jawab guna keberimbangan pada pemberitaan lanjutan.

(Mu/Red)

Berita Terkait

Galian C Kali Petung Batang Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Debu dan Pertanyakan Legalitas
Aktivitas Galian C di Perbatasan Sembung–Kalibalik Batang Dikeluhkan Warga, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
DIDUGA BEROPERASI TANPA IZIN, TAMBANG GALIAN C DI CEPOGO TERUS BERAKTIVITAS; WARGA MINTA PENEGAKAN HUKUM TEGAS
Aktivitas Tambang Galian C di Sumurpitu Disorot, Legalitas Dipertanyakan dan Dampak Lingkungan Dikeluhkan Warga
Diduga Arena Judi Sabung Ayam Beroperasi Terang-terangan di Kemangkon, APH Diminta Jangan Tutup Mata
GMOCT Siap Laporkan Dugaan Kelambanan Polres Kuningan ke Propam, LMPI Jabar Tegaskan Kelompok Ujang Jenggo Tidak Sah

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:14

Galian C Kali Petung Batang Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Debu dan Pertanyakan Legalitas

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:37

Aktivitas Galian C di Perbatasan Sembung–Kalibalik Batang Dikeluhkan Warga, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:32

DIDUGA BEROPERASI TANPA IZIN, TAMBANG GALIAN C DI CEPOGO TERUS BERAKTIVITAS; WARGA MINTA PENEGAKAN HUKUM TEGAS

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:16

Aktivitas Tambang Galian C di Sumurpitu Disorot, Legalitas Dipertanyakan dan Dampak Lingkungan Dikeluhkan Warga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:43

Diduga Arena Judi Sabung Ayam Beroperasi Terang-terangan di Kemangkon, APH Diminta Jangan Tutup Mata

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:25

GMOCT Siap Laporkan Dugaan Kelambanan Polres Kuningan ke Propam, LMPI Jabar Tegaskan Kelompok Ujang Jenggo Tidak Sah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!