Tanah Urug Diduga Ilegal di Gunungpati Terbongkar” Aktivitas Jalan Terus Meski Izin Dipertanyakan!!

redaksi

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Semarang |Jejakkasusindonesianews.com – Aktivitas penataan lahan di Kecamatan Gunungpati menuai sorotan tajam. Proyek yang disebut akan digunakan untuk pembangunan pondok pesantren itu diduga tidak hanya sebatas perataan lahan, namun juga disinyalir melibatkan pengeluaran tanah urug tanpa kejelasan izin resmi.(21/4/26)

Pantauan di lapangan, alat berat terlihat beroperasi meratakan area. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah material tanah hasil pengerukan hanya dipindahkan di dalam lokasi atau justru keluar untuk dimanfaatkan maupun diperjualbelikan.

Seorang pria berinisial W yang mengaku sebagai koordinator lapangan menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam proses pengurusan perizinan. Ia juga mengklaim telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, termasuk Polrestabes Semarang dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

“Kami masih proses perizinan, termasuk terkait tanah yang keluar dari lokasi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya di tengah publik. Hingga saat ini, belum ada kejelasan dokumen legalitas yang ditunjukkan, baik terkait izin lingkungan, kesesuaian tata ruang, maupun perizinan teknis lainnya.

Sejumlah kalangan menilai, apabila tanah hasil pengerukan benar-benar dikeluarkan dari lokasi untuk kepentingan tertentu, maka aktivitas tersebut berpotensi masuk dalam kategori pertambangan mineral bukan logam dan batuan (galian C), yang wajib mengantongi izin sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sorotan publik pun menguat lantaran aktivitas di lokasi disebut masih terus berjalan di tengah belum jelasnya aspek legalitas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak aparat penegak hukum (APH) maupun instansi terkait belum memberikan pernyataan resmi terkait status kegiatan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi pada pemberitaan lanjutan

[Edy/Red]

Berita Terkait

Galian C Kali Petung Batang Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Debu dan Pertanyakan Legalitas
Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung
Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu
BERIZIN TAPI BIKIN RESAH! DPRD SEMARANG SOROT TAMBANG GALIAN C DELIK, JALAN RUSAK DAN WARGA MENJERIT!!
DPR RI dan DPR Aceh Jangan Jadi Penonton ” Korban Banjir Aceh Timur Butuh Aksi Nyata Bukan Janji
Kesabaran Warga Bergas Habis ” Jalan Rusak Parah Diprotes dengan Pohon Pisang
Aktivitas Galian C di Perbatasan Sembung–Kalibalik Batang Dikeluhkan Warga, Pemerintah Diminta Turun Tangan
EMPAT SANTRI DI DEMAK AJUKAN KEBERATAN, PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM PERKARA

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:14

Galian C Kali Petung Batang Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Debu dan Pertanyakan Legalitas

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:18

Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:28

Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu

Senin, 15 Juni 2026 - 23:12

BERIZIN TAPI BIKIN RESAH! DPRD SEMARANG SOROT TAMBANG GALIAN C DELIK, JALAN RUSAK DAN WARGA MENJERIT!!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:12

DPR RI dan DPR Aceh Jangan Jadi Penonton ” Korban Banjir Aceh Timur Butuh Aksi Nyata Bukan Janji

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:09

Kesabaran Warga Bergas Habis ” Jalan Rusak Parah Diprotes dengan Pohon Pisang

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:37

Aktivitas Galian C di Perbatasan Sembung–Kalibalik Batang Dikeluhkan Warga, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:44

EMPAT SANTRI DI DEMAK AJUKAN KEBERATAN, PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM PERKARA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!