Diduga Serobot Batas Izin” Tambang Galian C di Winong Kendal Bikin Warga Murka, Aparat Diminta Turun Tangan!!

redaksi

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Aktivitas tambang galian C di Desa Winong, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga menduga kegiatan penambangan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga telah melampaui batas area yang diizinkan.

Keluhan warga bukan tanpa alasan. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa aktivitas penambangan diduga dilakukan di luar titik koordinat yang telah ditetapkan dalam perizinan. Bahkan, area yang seharusnya menjadi fasilitas umum ikut terdampak akibat pengerukan material.

Tak hanya itu, keresahan masyarakat juga dipicu oleh dampak lingkungan yang ditimbulkan. Debu, kerusakan jalan desa, hingga potensi longsor dan banjir menjadi ancaman nyata bagi warga sekitar. Kondisi ini diperparah dengan lalu lalang kendaraan berat yang mengangkut hasil tambang setiap hari.

Sejumlah warga menilai aktivitas tersebut terkesan mengabaikan aturan dan tidak transparan. Mereka bahkan menduga adanya pelanggaran izin, mulai dari belum diperpanjangnya perizinan hingga indikasi operasi di luar wilayah yang disahkan.

Sebelumnya, protes warga juga pernah mencuat hingga mendorong DPRD Kendal turun langsung ke lokasi. Dalam sidak tersebut, ditemukan indikasi penambangan yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal, termasuk penggunaan lahan yang semestinya bukan untuk aktivitas tambang.

Ironisnya, meski telah mendapat teguran bahkan laporan dari masyarakat, aktivitas penambangan disebut masih terus berjalan. Hal ini memunculkan pertanyaan besar terkait ketegasan penegakan hukum di sektor pertambangan daerah.

Warga pun mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang, hingga penutupan sementara apabila terbukti melanggar aturan.

“Kalau memang melanggar, harus dihentikan. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban,” ujar salah satu warga.

Kasus tambang galian C di Winong ini menjadi cerminan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan, agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan secara luas.

Hingga berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum (APH) maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan dalam pemberitaan lanjutan.

 

[Mu/Red]

Berita Terkait

Galian C Kali Petung Batang Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Debu dan Pertanyakan Legalitas
Aktivitas Galian C di Perbatasan Sembung–Kalibalik Batang Dikeluhkan Warga, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
DIDUGA BEROPERASI TANPA IZIN, TAMBANG GALIAN C DI CEPOGO TERUS BERAKTIVITAS; WARGA MINTA PENEGAKAN HUKUM TEGAS
Aktivitas Tambang Galian C di Sumurpitu Disorot, Legalitas Dipertanyakan dan Dampak Lingkungan Dikeluhkan Warga
Diduga Arena Judi Sabung Ayam Beroperasi Terang-terangan di Kemangkon, APH Diminta Jangan Tutup Mata
GMOCT Siap Laporkan Dugaan Kelambanan Polres Kuningan ke Propam, LMPI Jabar Tegaskan Kelompok Ujang Jenggo Tidak Sah

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:14

Galian C Kali Petung Batang Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Debu dan Pertanyakan Legalitas

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:37

Aktivitas Galian C di Perbatasan Sembung–Kalibalik Batang Dikeluhkan Warga, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:32

DIDUGA BEROPERASI TANPA IZIN, TAMBANG GALIAN C DI CEPOGO TERUS BERAKTIVITAS; WARGA MINTA PENEGAKAN HUKUM TEGAS

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:16

Aktivitas Tambang Galian C di Sumurpitu Disorot, Legalitas Dipertanyakan dan Dampak Lingkungan Dikeluhkan Warga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:43

Diduga Arena Judi Sabung Ayam Beroperasi Terang-terangan di Kemangkon, APH Diminta Jangan Tutup Mata

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:25

GMOCT Siap Laporkan Dugaan Kelambanan Polres Kuningan ke Propam, LMPI Jabar Tegaskan Kelompok Ujang Jenggo Tidak Sah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!