Sindikat Oplosan Elpiji di Sidoarjo Terbongkar, Polisi Sita Ratusan Tabung

redaksi

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Iwan : Editor Witriyani
SIDOARJO | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM — Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram yang dioplos menjadi tabung 12 kilogram nonsubsidi. Penggerebekan dilakukan di kawasan Perumahan Pondok Mutiara, Kecamatan Sidoarjo.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial MNH dan MR. Sementara satu pelaku lain berinisial RD masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar buron.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya di rumah kontrakan kosong yang disamarkan dengan tulisan “rumah dijual” guna menghindari kecurigaan warga.

“Para tersangka memindahkan isi LPG 3 kg subsidi ke tabung 12 kg nonsubsidi di lokasi tersebut agar tidak terdeteksi masyarakat,” ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (4/5/2026).

Aksi ilegal ini diketahui telah berlangsung sejak tahun 2022. Dalam praktiknya, pelaku mengoplos isi dari empat tabung LPG 3 kg menjadi satu tabung LPG 12 kg.

Dari setiap tabung 12 kg yang dihasilkan, pelaku meraup keuntungan sekitar Rp80.000. Dengan modal sekitar Rp80.000 untuk empat tabung subsidi, gas tersebut dijual kembali dengan harga Rp130.000 hingga Rp160.000.

Setiap minggunya, komplotan ini mampu memasarkan sedikitnya 60 tabung ke wilayah Gresik dan Lamongan. Dengan frekuensi produksi dua hingga tiga kali per minggu, total keuntungan diperkirakan mencapai Rp19,2 juta per bulan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita satu unit mobil pikap, timbangan, alat suntik, serta ratusan tabung gas. Barang bukti yang diamankan meliputi 213 tabung kosong, 90 tabung LPG 3 kg berisi, dan 109 tabung LPG 12 kg hasil oplosan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 55 dan/atau Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Berita Terkait

Galian C Kali Petung Batang Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Debu dan Pertanyakan Legalitas
Aktivitas Galian C di Perbatasan Sembung–Kalibalik Batang Dikeluhkan Warga, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat
DIDUGA BEROPERASI TANPA IZIN, TAMBANG GALIAN C DI CEPOGO TERUS BERAKTIVITAS; WARGA MINTA PENEGAKAN HUKUM TEGAS
Aktivitas Tambang Galian C di Sumurpitu Disorot, Legalitas Dipertanyakan dan Dampak Lingkungan Dikeluhkan Warga
Diduga Arena Judi Sabung Ayam Beroperasi Terang-terangan di Kemangkon, APH Diminta Jangan Tutup Mata
GMOCT Siap Laporkan Dugaan Kelambanan Polres Kuningan ke Propam, LMPI Jabar Tegaskan Kelompok Ujang Jenggo Tidak Sah
Dugaan Sumur Bor Ilegal di Wonolopo Mijen Jadi Sorotan ” Warga Takut Krisis Air Saat Kemarau!!

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:14

Galian C Kali Petung Batang Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Debu dan Pertanyakan Legalitas

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:37

Aktivitas Galian C di Perbatasan Sembung–Kalibalik Batang Dikeluhkan Warga, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:32

DIDUGA BEROPERASI TANPA IZIN, TAMBANG GALIAN C DI CEPOGO TERUS BERAKTIVITAS; WARGA MINTA PENEGAKAN HUKUM TEGAS

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:16

Aktivitas Tambang Galian C di Sumurpitu Disorot, Legalitas Dipertanyakan dan Dampak Lingkungan Dikeluhkan Warga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:43

Diduga Arena Judi Sabung Ayam Beroperasi Terang-terangan di Kemangkon, APH Diminta Jangan Tutup Mata

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:25

GMOCT Siap Laporkan Dugaan Kelambanan Polres Kuningan ke Propam, LMPI Jabar Tegaskan Kelompok Ujang Jenggo Tidak Sah

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:50

Dugaan Sumur Bor Ilegal di Wonolopo Mijen Jadi Sorotan ” Warga Takut Krisis Air Saat Kemarau!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!