CILACAP|JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Pelaksanaan proyek lanjutan renovasi Pasar Kroya kembali menuai sorotan serius. Selain dugaan abekan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), proyek bernilai puluhan miliar rupiah ini juga diterpa isu tunggakan pembayaran kepada sejumlah vendor yang disebut mencapai Rp12,3 miliar.
Informasi yang dihimpun, permasalahan tersebut telah berlangsung cukup lama dan memicu keresahan di kalangan rekanan. Sejumlah pihak mengaku telah berupaya menyampaikan aspirasi dan peringatan kepada pelaksana proyek,⁸ namun hingga kini disebut belum mendapat respons yang memadai.
Sorotan juga datang dari Gatot Aji Suseno, perwakilan Ormas GRIB Jaya, yang menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak-hak pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaan mereka.
“Harus ada penyelesaian terbuka dan transparan. Jangan sampai vendor dirugikan,” ujarnya.
Tak hanya itu, sebelumnya proyek ini juga menjadi perhatian publik setelah beredarnya dokumentasi yang memperlihatkan pekerja berada di ketinggian tanpa perlengkapan pengaman yang memadai. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pekerja dan bertentangan dengan prinsip dasar K3 di sektor konstruksi.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan tersebut berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis. Proyek bertajuk Lanjutan Renovasi Pasar Kroya itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp48.723.542.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan masa pelaksanaan selama 240 hari kalender.
Adapun kontraktor pelaksana tercatat merupakan kerja sama operasi (KSO) antara PT Armada Hada Graha dan PT Reka Esti Utama. Sementara itu, dalam informasi yang beredar di lapangan, proyek ini disebut dipimpin oleh Erwin selaku Project Manager (PM/Pimpro) dan Budi sebagai Site Manager.
Seiring mencuatnya berbagai persoalan tersebut, sejumlah kalangan mendesak instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh. Tidak hanya terkait aspek keselamatan kerja, tetapi juga menyangkut kewajiban pembayaran kepada vendor agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun instansi terkait masih dalam upaya konfirmasi.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, guna memastikan penyajian informasi yang berimbang, akurat, dan sesuai prinsip jurnalistik pada pemberitaan lanjutan.
(Wasis/Red)







