Tak Main-Main! Muslimlaw & Partners Kuasai 1.036 Ha Tanah Landreform, Penggarap Tanpa Hak Terancam Ditindak Tegas

redaksi

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Malang |Jejakkasusindonesianews.com – Langkah tegas diambil Kantor Hukum Muslimlaw & Partners dengan mengumumkan penguasaan dan pengawasan atas tanah objek landreform seluas 1.036 hektar di Jawa Timur. Lahan bekas Perkebunan Karet Kali Telo tersebut kini berada di bawah kontrol hukum yang ketat, Rabu (15/4/2026).

Pengumuman ini sekaligus menjadi sinyal keras bagi pihak-pihak yang selama ini diduga memanfaatkan lahan tanpa dasar hukum yang jelas. Muslimlaw & Partners menegaskan, status lahan tersebut bukan lagi wilayah “abu-abu”, melainkan telah berada dalam pengawasan resmi berbasis regulasi nasional yang kuat.
Berbasis Regulasi Lengkap dan Sah
Penguasaan ini tidak berdiri sendiri.

Muslimlaw & Partners mengacu pada berbagai ketentuan hukum, mulai dari UUD 1945, Undang-Undang Pokok Agraria, hingga sejumlah Peraturan Pemerintah dan Keputusan Menteri terkait landreform serta pengelolaan tanah negara. Termasuk di dalamnya penetapan tanah terlantar Perkebunan Kali Telo seluas 1.036 hektar sebagai objek landreform.

Dengan landasan hukum tersebut, posisi penguasaan dinilai memiliki legitimasi kuat dan tidak dapat dipandang sebelah mata.
Peringatan Keras: Jangan Main-Main di Atas Lahan Sengketa

Muslimlaw & Partners memperingatkan, segala bentuk aktivitas di atas lahan tersebut tanpa izin resmi berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius. Tidak hanya sebatas teguran, namun juga dapat berujung pada langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini juga disebut sebagai upaya menutup celah praktik penguasaan liar yang selama ini kerap terjadi pada lahan eks perkebunan.

Buka Ruang Klarifikasi, Tapi Harus dengan Bukti
Bagi pihak yang merasa memiliki hak atau bukti kepemilikan atas lahan tersebut, dipersilakan untuk melakukan klarifikasi langsung ke Kantor Hukum Muslimlaw & Partners. Proses verifikasi akan dilakukan secara terbuka melalui mekanisme adu data.

Muslimlaw & Partners menegaskan, hanya klaim yang didukung bukti sah yang akan diproses. Selebihnya, akan dianggap tidak memiliki dasar hukum.[YT/Red]

Berita Terkait

Diduga Rusak Hutan dan Serobot Lahan, Aktivitas Illegal Mining di Desa Tumbang Tukun Dilaporkan ke Polda Kalteng
Tegalwaton Jadi Magnet Pacuan Kuda Nasional, Triple Crown Serie 2 Angkat Spirit Tradisi Mangkunegaran
Srikandi PP PAC Tambaksari Raih Juara Penyajian Terbaik di Festival Rujak Uleg Phoria 2026 HUT ke-733 Surabaya
MELAWAN LUPA: 10 Tahun Menjabat, Kades Ngarap-Arap Dihantam Isu Pungli dan Dugaan Korupsi-Penanganan Kasus Mandek!
Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Penunjukan Plt Kepala DPU-PR Salatiga Dikritik”  Dinilai Tak Sesuai Latar Belakang
Nekat Serobot Tanah Lelang Negara, Terdakwa Terancam Pidana ” Fakta Sidang Makin Memberatkan!!
Alarm PWI ” Karya Jurnalistik Terancam, UU Hak Cipta Harus Direvisi

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:44

Diduga Rusak Hutan dan Serobot Lahan, Aktivitas Illegal Mining di Desa Tumbang Tukun Dilaporkan ke Polda Kalteng

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:11

Tegalwaton Jadi Magnet Pacuan Kuda Nasional, Triple Crown Serie 2 Angkat Spirit Tradisi Mangkunegaran

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:43

Srikandi PP PAC Tambaksari Raih Juara Penyajian Terbaik di Festival Rujak Uleg Phoria 2026 HUT ke-733 Surabaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:15

MELAWAN LUPA: 10 Tahun Menjabat, Kades Ngarap-Arap Dihantam Isu Pungli dan Dugaan Korupsi-Penanganan Kasus Mandek!

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 12:45

Penunjukan Plt Kepala DPU-PR Salatiga Dikritik”  Dinilai Tak Sesuai Latar Belakang

Rabu, 29 April 2026 - 13:30

Nekat Serobot Tanah Lelang Negara, Terdakwa Terancam Pidana ” Fakta Sidang Makin Memberatkan!!

Minggu, 26 April 2026 - 15:03

Alarm PWI ” Karya Jurnalistik Terancam, UU Hak Cipta Harus Direvisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!