Laporan | M.Supadi
KAB. SEMARANG |JEJAKKASUSIDONESIANEWS.COM – Sebuah truk tanpa plat nomor dan diduga bermuatan berlebih (overload) dengan leluasa melintas di Jalan Raya Bergas, Selasa (14/4) pukul 13.19 WIB.
Kejadian ini memicu kemarahan dan kekhawatiran pengguna jalan karena dinilai sangat membahayakan.
Dalam pantauan di lokasi, truk tersebut membawa muatan tinggi tanpa pengaman memadai, bahkan terlihat tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan. Kondisi ini seolah menunjukkan adanya pembiaran terhadap pelanggaran serius di jalan raya.
Pengendara yang melintas mengaku resah. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan, kendaraan tanpa identitas jelas juga menyulitkan penelusuran jika terjadi insiden.
Sorotan tajam pun mengarah ke Polsek Bergas dan Polres Semarang. Publik mempertanyakan kinerja pengawasan di jalur padat tersebut yang seharusnya menjadi prioritas penertiban.
Tak hanya itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang juga dinilai perlu bertindak cepat dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Bergas maupun Polres Semarang terkait kejadian tersebut. Kondisi ini semakin memperkuat kesan lemahnya penindakan di lapangan.
keresahan pengguna jalan. Muatan tinggi tanpa pengaman dan tanpa identitas kendaraan dinilai sangat membahayakan serta terkesan dibiarkan. Warga, termasuk pengendara motor Doni (47), mengaku waswas dan terganggu debu saat berada di belakang truk tersebut.
Sorotan tajam diarahkan ke Polsek Bergas, Polres Semarang, dan Dinas Perhubungan yang dinilai lemah dalam pengawasan. Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait, sementara masyarakat mendesak penindakan tegas sebelum memicu kecelakaan.
Warga mendesak aparat segera turun tangan dan menindak tegas pelanggaran tersebut sebelum menimbulkan korban jiwa.
Kasatlantas ,AKP Lingga Ramadhani saat dikonfirmasi oleh awak media menegaskan pihaknya akan segera menelusuri asal-usul mobil truk tersebut.
Ia juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang guna memastikan legalitas kendaraan serta menindak jika ditemukan pelanggaran.
“Dalam waktu dekat kami akan lakukan pengecekan terkait identitas kendaraan tersebut, termasuk asal-usulnya. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Semarang untuk penanganan lebih lanjut,” tegas AKP Lingga Ramadhani.
Ia menambahkan, pihak kepolisian tidak akan mentolerir kendaraan yang melanggar aturan, apalagi jika membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
“Jika terbukti melanggar, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.








