Jombang |Jejakkasusindonesianews.com- Arena judi sabung ayam dan dadu di Dusun Gesing, Desa Manduro, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, kembali beroperasi secara terang-terangan. Ironisnya, lokasi yang sebelumnya sempat ditutup setelah ramai diberitakan itu kini diduga berjalan normal lagi, seolah kebal terhadap aturan dan atensi Kapolri. Aktivitas berlangsung Jumat, 5 Desember 2025.
Praktik ilegal tersebut menuai sorotan keras dari penasihat hukum Ali Mustofa, SH, yang menegaskan bahwa apa yang terjadi di Jombang justru bertolak belakang dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri sebelumnya menyatakan tidak memberi ruang bagi segala bentuk perjudian, baik daring maupun konvensional yang beririsan dengan pasal 303.
“Di lapangan, khususnya di Kabupaten Jombang, praktik ini justru terkesan bebas. Seakan-akan perintah Kapolri tidak digubris. Kami meminta agar kegiatan tersebut segera ditangkap, dibubarkan, karena sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegas Ali Mustofa.
Menurut penuturannya, arena tersebut hanya tutup beberapa hari setelah pemberitaan awal, namun kemudian kembali berjalan tanpa rasa takut sedikit pun terhadap hukum. Aktivitas berlangsung sejak siang hingga malam, dengan kerumunan para penjudi dan deretan kendaraan motor maupun mobil memenuhi area sekitar lokasi.
Ali Mustofa kembali menekankan bahwa Pasal 303 KUHP secara gamblang menetapkan perjudian sebagai tindak pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga Rp25 juta. Namun di wilayah hukum Polres Jombang, aturan itu seolah tidak bertaji.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Perjudian merusak moral masyarakat, memicu keresahan sosial, bahkan membuka peluang naiknya angka kriminalitas. Kalau dibiarkan, publik akan semakin yakin bahwa hukum bisa dibeli,” tandasnya.
Dengan tegas, Ali Mustofa mendesak Polres Jombang, Polda Jatim hingga Mabes Polri, untuk segera turun langsung melakukan penindakan nyata, bukan lagi sekadar janji penegakan hukum.
Publik menunggu bukti, bukan pernyataan. Penegakan hukum harus berdiri tegak tanpa pandang bulu.( Tiem)







