Judi Sabung Ayam & Dadu di Jombang Diduga Kembali Beroperasi: Penegakan Hukum Dipertanyakan

redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang |Jejakkasusindonesianews.com-  Arena judi sabung ayam dan dadu di Dusun Gesing, Desa Manduro, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, kembali beroperasi secara terang-terangan. Ironisnya, lokasi yang sebelumnya sempat ditutup setelah ramai diberitakan itu kini diduga berjalan normal lagi, seolah kebal terhadap aturan dan atensi Kapolri. Aktivitas berlangsung Jumat, 5 Desember 2025.

Praktik ilegal tersebut menuai sorotan keras dari penasihat hukum Ali Mustofa, SH, yang menegaskan bahwa apa yang terjadi di Jombang justru bertolak belakang dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri sebelumnya menyatakan tidak memberi ruang bagi segala bentuk perjudian, baik daring maupun konvensional yang beririsan dengan pasal 303.

“Di lapangan, khususnya di Kabupaten Jombang, praktik ini justru terkesan bebas. Seakan-akan perintah Kapolri tidak digubris. Kami meminta agar kegiatan tersebut segera ditangkap, dibubarkan, karena sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegas Ali Mustofa.

Menurut penuturannya, arena tersebut hanya tutup beberapa hari setelah pemberitaan awal, namun kemudian kembali berjalan tanpa rasa takut sedikit pun terhadap hukum. Aktivitas berlangsung sejak siang hingga malam, dengan kerumunan para penjudi dan deretan kendaraan motor maupun mobil memenuhi area sekitar lokasi.

Ali Mustofa kembali menekankan bahwa Pasal 303 KUHP secara gamblang menetapkan perjudian sebagai tindak pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga Rp25 juta. Namun di wilayah hukum Polres Jombang, aturan itu seolah tidak bertaji.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Perjudian merusak moral masyarakat, memicu keresahan sosial, bahkan membuka peluang naiknya angka kriminalitas. Kalau dibiarkan, publik akan semakin yakin bahwa hukum bisa dibeli,” tandasnya.

Dengan tegas, Ali Mustofa mendesak Polres Jombang, Polda Jatim hingga Mabes Polri, untuk segera turun langsung melakukan penindakan nyata, bukan lagi sekadar janji penegakan hukum.

Publik menunggu bukti, bukan pernyataan. Penegakan hukum harus berdiri tegak tanpa pandang bulu.( Tiem)

 

Berita Terkait

Pengurus DPD, DPC, dan Ranting PWI LS se-Kabupaten Demak Mundur Massal, Deklarasikan Pergerakan Walisongo Demak Bintoro
Mafia Solar Subsidi Terkuak! Pengeroyokan Dua Warga PSHT Berujung Penyitaan Armada di Polsek Tengaran
Tambang Ilegal Digerebek! Ditreskrimsus Polda Jateng Sikat Dua Lokasi di Boyolali dan Kendal
Gudang LPG Ilegal di Grogol, Nama Oknum Anggota Polresta Surakarta Terseret
Kedungtuban Membara! Judi Sabung Ayam dan Dadu Diduga Bebas Beroperasi, Warga Blora Makin Resah
Diduga Tak Berizin dan Cemari Sawah, Gudang Limbah Plastik di Boyolali Diserbu Sorotan Publik
Diduga Edarkan Pupuk Bersubsidi Tanpa Izin, Aktivitas CV Sari Limbah di Boyolali Disorot Media
Tambang Ilegal Bandel! Baru Disegel, Galian C di Kudus Kembali Menggila,Pengawasan Negara Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:02

Pengurus DPD, DPC, dan Ranting PWI LS se-Kabupaten Demak Mundur Massal, Deklarasikan Pergerakan Walisongo Demak Bintoro

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:12

Mafia Solar Subsidi Terkuak! Pengeroyokan Dua Warga PSHT Berujung Penyitaan Armada di Polsek Tengaran

Senin, 23 Februari 2026 - 22:13

Tambang Ilegal Digerebek! Ditreskrimsus Polda Jateng Sikat Dua Lokasi di Boyolali dan Kendal

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:47

Gudang LPG Ilegal di Grogol, Nama Oknum Anggota Polresta Surakarta Terseret

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:38

Kedungtuban Membara! Judi Sabung Ayam dan Dadu Diduga Bebas Beroperasi, Warga Blora Makin Resah

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:11

Diduga Tak Berizin dan Cemari Sawah, Gudang Limbah Plastik di Boyolali Diserbu Sorotan Publik

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:22

Diduga Edarkan Pupuk Bersubsidi Tanpa Izin, Aktivitas CV Sari Limbah di Boyolali Disorot Media

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:18

Tambang Ilegal Bandel! Baru Disegel, Galian C di Kudus Kembali Menggila,Pengawasan Negara Dipertanyakan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!