Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan di SPBU Ungaran, Publik Geram dan Desak Penindakan Tegas

redaksi

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB SEMARANG JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM-  Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang. Indikasi tersebut terpantau di sebuah SPBU berkode 44.505.02 pada Minggu (3/5/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, terlihat sebuah truk dengan ciri bodi merah dan kabin kuning bernomor polisi H 8857 LE tengah melakukan pengisian solar bersubsidi. Aktivitas tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaian peruntukan BBM yang digunakan.
Saat dikonfirmasi, sopir kendaraan menyebut truk tersebut milik seseorang berinisial GY.

Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi lebih lanjut dan justru memunculkan dugaan lanjutan mengenai kepatuhan terhadap aturan distribusi BBM subsidi.Sejumlah hal masih menjadi pertanyaan, di antaranya:

Apakah kendaraan tersebut terdaftar sebagai penerima BBM subsidi?
Apakah pengisian telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku?
Bagaimana mekanisme pengawasan di SPBU tersebut dijalankan?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait. Upaya konfirmasi yang dilakukan juga belum mendapatkan tanggapan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran serius dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Distribusi BBM subsidi sendiri berada dalam pengawasan pemerintah melalui BPH Migas bersama Pertamina, guna memastikan penyaluran tepat sasaran.

Perlu ditegaskan, temuan ini masih bersifat indikatif dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hukum. Diperlukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang untuk memastikan ada atau tidaknya unsur penyimpangan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi. Penelusuran lanjutan akan terus dilakukan.(Di /Red)

 

Berita Terkait

GALIAN C Ngabean Boja Kendal Kembali Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Sawah Mulai Kekeringan!!
Diduga Rusak Hutan dan Serobot Lahan, Aktivitas Illegal Mining di Desa Tumbang Tukun Dilaporkan ke Polda Kalteng
Hutan Tehang Dibantai Tambang Emas Ilegal, Negara Seolah Tutup Mata!
Sabung Ayam di Pasar Weleri Kembali Beroperasi” Warga Minta Polisi Segera Bertindak!
Togel Marak di Batang, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat!!
Galian C , Tiba-Tiba Diam ” Saat Kunjungan : Siapa yang Sebenarnya Mengatur?
Sindikat Oplosan Elpiji di Sidoarjo Terbongkar, Polisi Sita Ratusan Tabung
Togel Putihan Bebas di Depan Polsek Subah, Warga Geram : Hukum Tumpul atau Tutup Mata?

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:53

GALIAN C Ngabean Boja Kendal Kembali Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Sawah Mulai Kekeringan!!

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:44

Diduga Rusak Hutan dan Serobot Lahan, Aktivitas Illegal Mining di Desa Tumbang Tukun Dilaporkan ke Polda Kalteng

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:12

Hutan Tehang Dibantai Tambang Emas Ilegal, Negara Seolah Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:41

Sabung Ayam di Pasar Weleri Kembali Beroperasi” Warga Minta Polisi Segera Bertindak!

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:49

Togel Marak di Batang, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:44

Galian C , Tiba-Tiba Diam ” Saat Kunjungan : Siapa yang Sebenarnya Mengatur?

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:49

Sindikat Oplosan Elpiji di Sidoarjo Terbongkar, Polisi Sita Ratusan Tabung

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:33

Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan di SPBU Ungaran, Publik Geram dan Desak Penindakan Tegas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!