Laporan | Adi Winarko
Semarang | jejakkasusindonesianews.com- Peristiwa longsor di Kampung Kalialang Lama, Kelurahan Sukorejo, Gunungpati, Kota Semarang, memaksa pemerintah bergerak cepat melakukan penanganan darurat di lapangan (5 Mei 2026).
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, turun langsung meninjau lokasi dan meminta warga terdampak untuk segera mengungsi. Pemkot juga berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), BPBD, hingga PDAM untuk memastikan penanganan berjalan dan kebutuhan dasar warga terpenuhi.
“Kalau potensi terdampak ada sekitar tujuh rumah dengan jumlah 23 jiwa. Sedangkan yang sudah terdampak ada tiga rumah yang roboh,” ujar Agustina Wilujeng saat di lokasi.
Selain itu, Pemkot menyiapkan lokasi pengungsian sementara di Pesantren Delik serta bantuan logistik bagi warga yang belum bisa kembali beraktivitas.
Di sisi lain, Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, Ferry Kuntoaji, menyebut wilayah tersebut memang masuk kategori rawan bencana, namun tidak melanggar aturan tata ruang.
“Tidak menyalahi tata ruang, masih dalam kawasan permukiman. Namun seringkali IMB atau PBG tidak dijadikan acuan dalam pembangunan di wilayah rawan,” jelas Ferry.
Pemkot menyatakan langkah jangka pendek akan difokuskan pada penguatan struktur tanah, termasuk pembangunan talud dan peningkatan daya dukung tanah untuk mencegah longsor susulan.
Peristiwa ini menegaskan bahwa selain faktor alam berupa tanah labil, aspek pengawasan dan kesiapan pencegahan menjadi perhatian yang tidak bisa diabaikan.
Masyarakat berharap penanganan tidak berhenti pada tahap darurat, tetapi berlanjut pada evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.







