Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

redaksi

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ilustrasi

Laporan : Amrullah |Kaperwil : Kalbar
Putussibau, Kalimantan Barat | Jejakkasusindonesianews.com — Praktik emas ilegal kembali terbongkar. Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu menggerebek sebuah ruko emas di kawasan Jalan Diponegoro, Putussibau Utara, Selasa (21/4/2026).

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial HT yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan pengolahan emas ilegal.

HT disinyalir terlibat dalam aktivitas penampungan, pemurnian, hingga penjualan emas yang berasal dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Sihar Binardi Siagian, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan.
Barang bukti yang disita antara lain:
260,49 gram emas

251,26 gram emas batangan (4 lempeng)
9,23 gram emas pasir (3 bungkus kecil)
Alat timbang digital

Peralatan peleburan (tungku, wajan, cetakan)
Bahan kimia untuk pemurnian
Perlengkapan pendukung lainnya
Saat ini, HT beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pemeriksaan ahli masih berjalan. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan, baik dari pemasok hingga jalur distribusi emas ilegal,” tegas AKP Sihar, Selasa (5/5/2026).

Atas perbuatannya, HT dijerat Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam memberantas praktik PETI di Kalimantan Barat.

“Tidak ada ruang bagi mata rantai PETI, mulai dari penambang, pengepul, hingga pemurni emas ilegal,” pungkasnya.(..)

 

Berita Terkait

Ngaku Dapat Wangsit Mbah Sowi, Pria Sukolilo Diduga Jalankan Ritual Mesum Berkedok Spiritual
Sadis! Enam Remaja Pelaku Pembacokan di Kudus Ditangkap ” Sempat Kabur ke Grobogan
Viral Begal Bersajam di Semarang Timur ”  Korban Diancam Celurit hingga Uang dalam Dompet Ludes!!
Kurir Sabu 8,14 Gram Dibekuk di Boyolali, Polisi Buru Jaringan Solo Raya
Viral! Chat WhatsApp Bongkar Kelakuan Bejat Pengasuh Ponpes di Jepara, Modus Nikah Siri Rp100 Ribu Berujung Penjara
Guru Ngaji di Surabaya Jadi Tersangka” 7 Santri Dibawah Umur Diduga Jadi Korban Pelecean
Diduga Rusak Hutan dan Serobot Lahan, Aktivitas Illegal Mining di Desa Tumbang Tukun Dilaporkan ke Polda Kalteng
Tegalwaton Jadi Magnet Pacuan Kuda Nasional, Triple Crown Serie 2 Angkat Spirit Tradisi Mangkunegaran

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:00

Ngaku Dapat Wangsit Mbah Sowi, Pria Sukolilo Diduga Jalankan Ritual Mesum Berkedok Spiritual

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:42

Sadis! Enam Remaja Pelaku Pembacokan di Kudus Ditangkap ” Sempat Kabur ke Grobogan

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:27

Viral Begal Bersajam di Semarang Timur ”  Korban Diancam Celurit hingga Uang dalam Dompet Ludes!!

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46

Kurir Sabu 8,14 Gram Dibekuk di Boyolali, Polisi Buru Jaringan Solo Raya

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:42

Viral! Chat WhatsApp Bongkar Kelakuan Bejat Pengasuh Ponpes di Jepara, Modus Nikah Siri Rp100 Ribu Berujung Penjara

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:52

Guru Ngaji di Surabaya Jadi Tersangka” 7 Santri Dibawah Umur Diduga Jadi Korban Pelecean

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:44

Diduga Rusak Hutan dan Serobot Lahan, Aktivitas Illegal Mining di Desa Tumbang Tukun Dilaporkan ke Polda Kalteng

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:11

Tegalwaton Jadi Magnet Pacuan Kuda Nasional, Triple Crown Serie 2 Angkat Spirit Tradisi Mangkunegaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!