Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

redaksi

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ilustrasi

Laporan : Amrullah |Kaperwil : Kalbar
Putussibau, Kalimantan Barat | Jejakkasusindonesianews.com — Praktik emas ilegal kembali terbongkar. Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu menggerebek sebuah ruko emas di kawasan Jalan Diponegoro, Putussibau Utara, Selasa (21/4/2026).

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial HT yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan pengolahan emas ilegal.

HT disinyalir terlibat dalam aktivitas penampungan, pemurnian, hingga penjualan emas yang berasal dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Sihar Binardi Siagian, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan.
Barang bukti yang disita antara lain:
260,49 gram emas

251,26 gram emas batangan (4 lempeng)
9,23 gram emas pasir (3 bungkus kecil)
Alat timbang digital

Peralatan peleburan (tungku, wajan, cetakan)
Bahan kimia untuk pemurnian
Perlengkapan pendukung lainnya
Saat ini, HT beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pemeriksaan ahli masih berjalan. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan, baik dari pemasok hingga jalur distribusi emas ilegal,” tegas AKP Sihar, Selasa (5/5/2026).

Atas perbuatannya, HT dijerat Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam memberantas praktik PETI di Kalimantan Barat.

“Tidak ada ruang bagi mata rantai PETI, mulai dari penambang, pengepul, hingga pemurni emas ilegal,” pungkasnya.(..)

 

Berita Terkait

Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang
MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU
Digerebek Tengah Malam! Pengedar Psikotropika di Kendal Tumbang, Ratusan Pil Disita Polisi!!
Alarm PWI ” Karya Jurnalistik Terancam, UU Hak Cipta Harus Direvisi
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Mertua–Menantu Jadi Kurir
Skandal Dalam Lapas Semarang: Hasil Urine Beda, Dugaan Jaringan Narkoba dari Balik Jeruji Menguat
Digerebek” Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga Dibongkar, 3 Residivis Tumbang ,49 Paket Disita!!
Masyarakat Adat Punan Uheng Kereho Tegas Tolak ” PT KWI Masuk Wilayah Adat

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:20

MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:25

Digerebek Tengah Malam! Pengedar Psikotropika di Kendal Tumbang, Ratusan Pil Disita Polisi!!

Minggu, 26 April 2026 - 15:03

Alarm PWI ” Karya Jurnalistik Terancam, UU Hak Cipta Harus Direvisi

Sabtu, 25 April 2026 - 18:41

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Mertua–Menantu Jadi Kurir

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10

Skandal Dalam Lapas Semarang: Hasil Urine Beda, Dugaan Jaringan Narkoba dari Balik Jeruji Menguat

Jumat, 24 April 2026 - 23:02

Digerebek” Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga Dibongkar, 3 Residivis Tumbang ,49 Paket Disita!!

Jumat, 24 April 2026 - 18:42

Masyarakat Adat Punan Uheng Kereho Tegas Tolak ” PT KWI Masuk Wilayah Adat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!