Skandal Dugaan Mafia Solar di TPA Jatibarang: Publik Desak Wali Kota dan Polda Jateng Bertindak

redaksi

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang |Jejakkasusindonesianews.com –Dugaan praktik mafia solar kembali mencuat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang. Dua nama, Roni dan Candra, kembali diperbincangkan setelah muncul laporan bahwa mereka diduga terlibat pengambilan sisa bahan bakar (kencingan solar) dari dump truk sampah milik Pemerintah Kota Semarang.

Sejumlah sumber lapangan menyebut solar sisa yang seharusnya digunakan untuk operasional truk justru dialirkan ke pihak tertentu untuk kepentingan pribadi. Jika terbukti, tindakan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan mengindikasikan lemahnya pengawasan di aset Pemkot.

Publik menuntut Wali Kota Semarang, Agustin, turun langsung memastikan penanganan cepat. Masyarakat menilai kasus ini menyangkut integritas tata kelola pemerintahan, efisiensi anggaran, dan komitmen pemberantasan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kota Semarang.

Desakan juga disampaikan kepada Polda Jawa Tengah agar segera melakukan penyelidikan terbuka dan menindak tegas jika ditemukan unsur pidana. Dugaan penyalahgunaan solar milik pemerintah berpotensi dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:

  • Pasal 374 KUHP
    Penggelapan yang dilakukan oleh pihak yang memegang barang karena jabatan atau kepercayaan.
  • Pasal 55 KUHP
    Tindak pidana yang dilakukan bersama-sama atau menyuruh melakukan.
  • Pasal 56 KUHP
    Memberikan bantuan, kesempatan, atau sarana untuk terjadinya tindak pidana.
  • Regulasi terkait BBM bersubsidi dan pemanfaatan aset pemerintah daerah, sesuai aturan migas dan ketentuan internal Pemkot Semarang.

Selain potensi kerugian materiil, publik menilai dugaan praktik ini menunjukkan celah pengawasan yang harus segera dibenahi. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang disebut terlibat maupun dari instansi terkait.

Masyarakat menekankan agar kasus ini tidak berhenti sebagai isu, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

[Yogie PS/Red]


Berita Terkait

Galian C , Tiba-Tiba Diam ” Saat Kunjungan : Siapa yang Sebenarnya Mengatur?
Sindikat Oplosan Elpiji di Sidoarjo Terbongkar, Polisi Sita Ratusan Tabung
Diduga Salah Gunakan Solar Subsidi, Truk di SPBU 44.505.02 Ungaran Picu Sorotan Publik!!
Togel Putihan Bebas di Depan Polsek Subah, Warga Geram : Hukum Tumpul atau Tutup Mata?
Diduga Serobot Batas Izin” Tambang Galian C di Winong Kendal Bikin Warga Murka, Aparat Diminta Turun Tangan!!
Peredaran Tuak Ilegal di Babadan Limpung Kian Terbuka” Warga Desak Aparat Bertindak Tegas!!
Miras Tuak Marak di Pantura Banyuputih, Aparat Dinilai Tutup Mata? Warga Desak Penindakan Tanpa Kompromi!!
Ngemplang BBM Subsidi Pakai Modus Barcode Ganda” Warga Wonosobo Diciduk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:44

Galian C , Tiba-Tiba Diam ” Saat Kunjungan : Siapa yang Sebenarnya Mengatur?

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:49

Sindikat Oplosan Elpiji di Sidoarjo Terbongkar, Polisi Sita Ratusan Tabung

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:33

Diduga Salah Gunakan Solar Subsidi, Truk di SPBU 44.505.02 Ungaran Picu Sorotan Publik!!

Selasa, 28 April 2026 - 21:24

Togel Putihan Bebas di Depan Polsek Subah, Warga Geram : Hukum Tumpul atau Tutup Mata?

Minggu, 26 April 2026 - 01:23

Diduga Serobot Batas Izin” Tambang Galian C di Winong Kendal Bikin Warga Murka, Aparat Diminta Turun Tangan!!

Jumat, 24 April 2026 - 20:49

Peredaran Tuak Ilegal di Babadan Limpung Kian Terbuka” Warga Desak Aparat Bertindak Tegas!!

Jumat, 24 April 2026 - 20:28

Miras Tuak Marak di Pantura Banyuputih, Aparat Dinilai Tutup Mata? Warga Desak Penindakan Tanpa Kompromi!!

Kamis, 23 April 2026 - 15:24

Ngemplang BBM Subsidi Pakai Modus Barcode Ganda” Warga Wonosobo Diciduk Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!