Polres Sragen Bekuk Dua Pembalak Liar di Hutan Jenar, Rugikan Perhutani Rp15 Juta!

redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen||Jejakkasusindonesianews.com – Satreskrim Polres Sragen meringkus dua warga Jenar, MD (28) dan Sd (59), usai kepergok mencuri kayu jati di Hutan Produksi Petak 53 C RPH Jenar BKPH Tangen, Dukuh Winong, Desa Dawung. Aksi pembalakan liar itu menimbulkan kerugian sekitar Rp15 juta bagi Perhutani.

Penangkapan berawal dari patroli malam petugas Perhutani pada Selasa (4/8/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Kedua pelaku kedapatan memikul batang kayu jati, lalu kabur ketika diteriaki. Berkat kesigapan petugas, identitas mereka segera terungkap.

Sehari sebelumnya, Minggu (3/8/2025), pelaku menebang dua pohon jati berdiameter 70 cm dan menyembunyikannya di lahan tebu. Malam berikutnya, mereka kembali untuk menebang pohon lain, namun kali ini aksi mereka dipergoki.

Barang bukti yang diamankan meliputi 25 batang kayu jati dan dua gergaji gorok. Para pelaku mengaku kayu tersebut akan dijual, sebagian dipakai untuk renovasi atap rumah.

Mereka dijerat Pasal 82 Ayat (1) huruf C UU No. 18 Tahun 2013 jo UU No. 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman 1–5 tahun penjara dan denda Rp500 juta–Rp2,5 miliar.

Penulis:Rizky

Editor : Redaksi

 

 

Loading

Berita Terkait

Galian C Kali Petung Batang Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Debu dan Pertanyakan Legalitas
Aktivitas Galian C di Perbatasan Sembung–Kalibalik Batang Dikeluhkan Warga, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat
DIDUGA BEROPERASI TANPA IZIN, TAMBANG GALIAN C DI CEPOGO TERUS BERAKTIVITAS; WARGA MINTA PENEGAKAN HUKUM TEGAS
Aktivitas Tambang Galian C di Sumurpitu Disorot, Legalitas Dipertanyakan dan Dampak Lingkungan Dikeluhkan Warga
Diduga Arena Judi Sabung Ayam Beroperasi Terang-terangan di Kemangkon, APH Diminta Jangan Tutup Mata
GMOCT Siap Laporkan Dugaan Kelambanan Polres Kuningan ke Propam, LMPI Jabar Tegaskan Kelompok Ujang Jenggo Tidak Sah
Dugaan Sumur Bor Ilegal di Wonolopo Mijen Jadi Sorotan ” Warga Takut Krisis Air Saat Kemarau!!

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:14

Galian C Kali Petung Batang Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Debu dan Pertanyakan Legalitas

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:37

Aktivitas Galian C di Perbatasan Sembung–Kalibalik Batang Dikeluhkan Warga, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:32

DIDUGA BEROPERASI TANPA IZIN, TAMBANG GALIAN C DI CEPOGO TERUS BERAKTIVITAS; WARGA MINTA PENEGAKAN HUKUM TEGAS

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:16

Aktivitas Tambang Galian C di Sumurpitu Disorot, Legalitas Dipertanyakan dan Dampak Lingkungan Dikeluhkan Warga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:43

Diduga Arena Judi Sabung Ayam Beroperasi Terang-terangan di Kemangkon, APH Diminta Jangan Tutup Mata

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:25

GMOCT Siap Laporkan Dugaan Kelambanan Polres Kuningan ke Propam, LMPI Jabar Tegaskan Kelompok Ujang Jenggo Tidak Sah

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:50

Dugaan Sumur Bor Ilegal di Wonolopo Mijen Jadi Sorotan ” Warga Takut Krisis Air Saat Kemarau!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!