Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

redaksi

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter | Roy Sumanto
MEMPAWAH | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM-  Ratusan batang kayu balok yang diduga berasal dari aktivitas pembalakan liar (illegal logging) ditemukan menumpuk dalam kondisi siap diolah di wilayah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Temuan tersebut kembali memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan kawasan hutan serta penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan yang masih marak terjadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Selasa (23/6/2026), tumpukan kayu dalam jumlah besar tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen legal yang sah. Kondisi itu memunculkan dugaan adanya jaringan terorganisir yang terlibat dalam rantai bisnis kayu ilegal, mulai dari proses penebangan di kawasan hutan hingga distribusi dan pengolahan.

Di tengah berbagai operasi penertiban yang selama ini dilakukan aparat terkait, temuan tersebut menimbulkan sorotan publik. Pasalnya, aktivitas peredaran kayu yang diduga berasal dari kawasan hutan secara ilegal masih ditemukan secara terbuka dan dalam jumlah signifikan.

Sejumlah pemerhati lingkungan menilai penegakan hukum selama ini lebih banyak menyasar pekerja lapangan, sementara pihak yang diduga berperan sebagai pemodal, penampung, maupun aktor utama di balik bisnis ilegal tersebut masih belum tersentuh proses hukum.

“Jangan hanya berhenti pada penyitaan kayu atau penangkapan pelaku di lapangan. Aparat harus mampu menelusuri aliran dana, mengungkap jaringan distribusi, dan membongkar siapa pihak yang menjadi pemodal utama atau cukong di balik praktik ini,” ujar salah seorang pemerhati lingkungan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum, termasuk Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kehutanan, serta institusi terkait lainnya untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap asal-usul kayu tersebut.

Menurut berbagai kalangan, pengungkapan kasus illegal logging tidak boleh berhenti pada barang bukti semata, melainkan harus menyentuh seluruh rantai bisnis yang diduga terlibat, termasuk pihak-pihak yang memperoleh keuntungan terbesar dari aktivitas yang berpotensi merugikan negara dan merusak ekosistem hutan.

Jika dugaan praktik pembalakan liar ini terbukti dan terus dibiarkan berlangsung, dampaknya tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi negara, tetapi juga mempercepat kerusakan hutan yang berfungsi sebagai penyangga lingkungan dan sumber kehidupan masyarakat.

Publik berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Pengungkapan aktor intelektual serta pemodal di balik dugaan peredaran kayu ilegal dinilai menjadi kunci untuk memutus mata rantai kejahatan kehutanan yang selama ini terus berulang.

Berita Terkait

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti
Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional
Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar
FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian
Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!
25 Liter Pertalite, Ancaman 6 Tahun Penjara ” Ketika Konsistensi Penegakan Hukum Dipertanyakan!!
7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:15

Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:42

Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:49

25 Liter Pertalite, Ancaman 6 Tahun Penjara ” Ketika Konsistensi Penegakan Hukum Dipertanyakan!!

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:25

7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!