FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian

redaksi

Senin, 22 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Hendrika S
ACEH TIMUR  |  JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Tokoh masyarakat Hendrika Saputra bersama Nazarudin atau yang akrab disapa Abi Nazar, didampingi sejumlah pimpinan dayah dan unsur Front Persaudaraan Islam (FPI), melakukan audiensi dengan Komisi V DPRK Aceh Timur, Senin (22/6/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan pelaksanaan syariat Islam serta tingginya angka perceraian yang dinilai menjadi persoalan serius di Aceh.

Audiensi yang berlangsung di Aceh Timur itu turut dihadiri unsur Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Majelis Adat Aceh (MAA), Satpol PP dan Wilayatul Hisbah, Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi, serta para pimpinan dayah dari berbagai wilayah.

Dalam suasana diskusi dan silaturahmi, para peserta membahas berbagai persoalan keumatan serta langkah-langkah strategis untuk memperkuat implementasi syariat Islam di Aceh.

Salah satu isu yang menjadi sorotan utama adalah meningkatnya angka perceraian yang dinilai dapat berdampak terhadap ketahanan keluarga dan kehidupan sosial masyarakat.

Hendrika Saputra, Abi Nazar, serta para pimpinan dayah menekankan pentingnya sinergi antara ulama, umara, lembaga adat, dan pemerintah dalam menjaga serta memperkuat penerapan syariat Islam secara menyeluruh di tengah masyarakat.

Abi Nazar menegaskan bahwa peran ulama dan pimpinan dayah sangat penting dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat, khususnya terkait kehidupan rumah tangga dan upaya pencegahan perceraian. Menurutnya, lembaga keagamaan dan adat harus terlibat aktif dalam membangun ketahanan keluarga sebagai fondasi kehidupan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Selain membahas persoalan perceraian, pertemuan tersebut juga mengulas sejumlah isu syariah lainnya yang berkembang di Aceh. Komisi V DPRK Aceh Timur yang membidangi kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan urusan keagamaan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung penguatan syariat Islam serta meningkatkan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat.

Pertemuan ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara ulama, pemerintah, dan lembaga terkait dalam menjaga marwah Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

“Penguatan syariat Islam tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif ulama, lembaga adat, dan seluruh elemen masyarakat agar nilai-nilai Islam tetap terjaga dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Abi Nazar.

Berita Terkait

Bedah Kasus Mbak Ita: Akademisi Bongkar Akar Korupsi, Penjara Saja Tak Cukup Putus Mata Rantai Kekuasaan
Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!
Bedah Putusan Mbak Ita Menggema di Undaris, Desakan Transparansi Penegakan Hukum Menguat
25 Liter Pertalite, Ancaman 6 Tahun Penjara ” Ketika Konsistensi Penegakan Hukum Dipertanyakan!!
Saat Putusan Inkrah Tak Kunjung Tuntas, Asharuddin Laporkan Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman
MA Tolak PK Bupati Kapuas Hulu, Flora Darosari Menang Telak dan Haknya Wajib Dipulihkan
7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan
Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian

Senin, 22 Juni 2026 - 12:12

Bedah Kasus Mbak Ita: Akademisi Bongkar Akar Korupsi, Penjara Saja Tak Cukup Putus Mata Rantai Kekuasaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:42

Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:10

Bedah Putusan Mbak Ita Menggema di Undaris, Desakan Transparansi Penegakan Hukum Menguat

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:49

25 Liter Pertalite, Ancaman 6 Tahun Penjara ” Ketika Konsistensi Penegakan Hukum Dipertanyakan!!

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:32

Saat Putusan Inkrah Tak Kunjung Tuntas, Asharuddin Laporkan Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:19

MA Tolak PK Bupati Kapuas Hulu, Flora Darosari Menang Telak dan Haknya Wajib Dipulihkan

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:25

7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!