Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

redaksi

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Hendrika S
Aceh Timur | Jejakkasusindonesianews.com  – Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) sekaligus tokoh masyarakat Aceh Timur, Hendrika Saputra A.Md., mendorong para alim ulama Aceh bersama anggota DPR RI asal Aceh untuk merumuskan gagasan penguatan hukum keluarga Islam yang dapat diperjuangkan melalui mekanisme konstitusional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Hendrika, Aceh yang dikenal sebagai Serambi Mekkah memiliki tradisi keilmuan Islam yang kuat dan dapat memberikan kontribusi pemikiran dalam pengembangan hukum keluarga Islam di Indonesia, khususnya terkait pernikahan, perceraian, hak anak, nafkah, dan kewarisan.
Ia menilai sejumlah persoalan hukum keluarga masih memerlukan pembahasan yang lebih mendalam agar masyarakat memperoleh kepastian hukum serta pemahaman yang selaras antara ketentuan syariat Islam dan aturan negara.

“Persoalan pernikahan, talak, gugatan cerai, hingga kejelasan status hukum setelah perceraian perlu terus dikaji secara komprehensif. Peran para alim ulama sangat penting dalam memberikan pandangan dan rumusan yang dapat menjadi bahan masukan bagi pembuat kebijakan,” ujar Hendrika, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, penguatan regulasi di bidang hukum keluarga diharapkan mampu memberikan perlindungan terhadap hak dan kewajiban suami istri, hak anak, nafkah, hak asuh, serta aspek kewarisan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Hendrika berharap para ulama, akademisi, tokoh adat, dan pimpinan dayah dapat duduk bersama untuk menyusun rekomendasi yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Gagasan tersebut, lanjutnya, dapat disampaikan melalui wakil rakyat asal Aceh untuk dikaji dan diperjuangkan melalui lembaga negara yang berwenang sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami berharap adanya sinergi antara ulama, akademisi, tokoh masyarakat, dan anggota DPR RI asal Aceh agar berbagai gagasan yang membawa kemaslahatan bagi umat dapat disalurkan melalui jalur konstitusional serta tetap berpedoman pada UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan konstruktif dalam upaya mewujudkan sistem hukum keluarga yang memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat, khususnya umat Islam di Aceh.(..)

Berita Terkait

975 Warga Serbu Bakti Kesehatan Gratis Polda Jateng, Kapolda dan Wamenkes Turun Langsung ke Tegal
Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar
Lapas Purwodadi Turun Tangan di Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan untuk Warga
FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian
Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Bedah Kasus Mbak Ita: Akademisi Bongkar Akar Korupsi, Penjara Saja Tak Cukup Putus Mata Rantai Kekuasaan
Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!
JAS MERAH BERGAUNG DI SEMARANG : Hartono Hidupkan ” Bung Karno Lewat Kanvas, Sindir Bangsa yang Mulai Lupa Sejarah!!

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:21

975 Warga Serbu Bakti Kesehatan Gratis Polda Jateng, Kapolda dan Wamenkes Turun Langsung ke Tegal

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:15

Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:18

Lapas Purwodadi Turun Tangan di Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan untuk Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Senin, 22 Juni 2026 - 12:12

Bedah Kasus Mbak Ita: Akademisi Bongkar Akar Korupsi, Penjara Saja Tak Cukup Putus Mata Rantai Kekuasaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:42

Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!