Mafia Solar Tegal Terbongkar, Namun Di Sayangkan Beritanya Hilang Atau 404 ??

redaksi

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal / Jejakkasusindonesianews.com-
Isu dugaan mafia solar kembali mengguncang Kabupaten Tegal. Publik digegerkan dengan beredarnya video viral di media sosial, khususnya TikTok, yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan di sebuah gudang di Desa Bedug, Kecamatan Pangkah. Lokasi tersebut diduga kuat dijadikan tempat pengoplosan BBM bersubsidi jenis solar dengan minyak mentah.[19/9]

Yang lebih mengejutkan, sejumlah media online sempat menayangkan berita terkait kasus ini. Namun belakangan, pemberitaan itu mendadak raib , tidak bisa diakses lagi. Fakta tersebut sontak menimbulkan kecurigaan: apakah ada tangan-tangan gelap yang berupaya membungkam informasi?

Dalam rekaman video yang sempat beredar luas, terlihat jelas truk tangki biru-putih berlogo PT Adisakti Persada Energi keluar-masuk gudang dengan pintu selalu tertutup rapat. Warga sekitar meyakini, aktivitas itu tidak lain adalah praktik ilegal pengoplosan solar subsidi.

Ironisnya, saat awak media mencoba meliput, justru muncul aksi intimidasi dari sekelompok orang yang diduga backing aktivitas tersebut. Sementara aparat setempat terkesan diam, tidak melakukan tindakan nyata.

Publik pun semakin geram. Banyak pihak mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Polres Tegal hingga Mabes Polri, untuk turun tangan secara serius mengusut dugaan mafia energi ini. Sebab, penyalahgunaan BBM subsidi jelas-jelas melanggar hukum. Pasal 55 UU Migas menegaskan: pelaku terancam pidana penjara 6 tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.

Jejak Lama Mafia Solar di Tegal dan Sekitarnya

Fenomena dugaan mafia solar di Tegal sejatinya bukan hal baru. Beberapa tahun terakhir, isu serupa kerap mencuat, meski sering kali hilang bak ditelan bumi.

  • Tahun 2022, aparat pernah mengungkap praktik pengoplosan solar di wilayah Adiwerna. Gudang yang disulap jadi tempat penimbunan BBM bersubsidi terbongkar, namun kasus itu tidak berlanjut hingga ke aktor utama.
  • Tahun 2023, warga kembali melaporkan dugaan permainan distribusi solar di kawasan pantura. Banyak SPBU diduga sengaja “mengosongkan stok” untuk mengalihkan BBM subsidi ke industri lewat jalur belakang.
  • Awal 2024, muncul kasus truk tangki dengan segel Pertamina yang ketahuan menyalurkan BBM ke gudang tidak resmi. Sayangnya, kasus tersebut pun meredup tanpa kejelasan.

Pola yang selalu sama membuat publik semakin yakin ada jaringan kuat mafia energi yang bermain rapi, dilindungi oknum-oknum tertentu.

Aliansi Indonesia BPAN Jateng Angkat Bicara

Menanggapi keresahan warga, Lembaga Aliansi Indonesia BPAN Jawa Tengah melalui Edy Bondan Hariyanto menegaskan sikapnya.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kasus ini akan kami kawal sampai tuntas. Mafia energi tidak boleh dibiarkan merampok hak rakyat kecil. Negara harus hadir, aparat harus berani,” tegas Edy.

Menurutnya, permainan kotor semacam ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan penghianatan terhadap rakyat. Solar subsidi adalah hak nelayan, petani, dan masyarakat kecil, bukan untuk diperdagangkan oleh segelintir oknum demi keuntungan pribadi.

Publik Tunggu Nyali Aparat

Kini, sorotan publik tertuju pada aparat penegak hukum. Masyarakat bertanya-tanya:
Apakah polisi, kejaksaan, hingga aparat pusat benar-benar serius membongkar mafia solar di Tegal?
Atau justru kasus ini akan kembali menghilang seperti yang sudah-sudah?

Jawaban atas pertanyaan ini akan menjadi ujian integritas aparat penegak hukum. Sebab, publik sudah terlalu sering kecewa melihat kasus besar berhenti di tengah jalan.

Dikutip Laman : www.tribuncakranews.com

[Yuan/Red]

Loading

Berita Terkait

Diduga Timbun Solar Ilegal, PT RizQi Artha Sejahtera di Terboyo Wetan Jadi Sorotan Publik
Rakyat Antre Gas, Mafia Panen Untung! Polda Jateng Bongkar Kejahatan LPG Subsidi
Galian C Darupono Kebal Hukum? Jalan Boja–Kaliwungu  Parah, Licin Berlumpur LAI BPAN Jateng Desak Polda Jateng Turun Gunung
Diduga Ilegal tapi Dipakai Instansi Pemerintah, PT Mulya Jati Utami Kota Tegal Disorot Publik
DPUPR Kota Salatiga Tegaskan: Pembangunan Ruko di Jl Osamaliki–Kalinongko Ilegal, Tanpa Izin PBG
Selalu Lolos Razia” Sabung Ayam Sambigede Tinggalkan Arena Kosong!!!
Tanah Proyek KDMP Getasan Diduga Dikeluarkan Diam-Diam, Warga Resah
Banjir Lumpur Terjang Tuntang, PT JTAB Akhirnya Bayar Kompensasi – Legalitas Rest Area KM 445B Disorot Publik

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:27

Diduga Timbun Solar Ilegal, PT RizQi Artha Sejahtera di Terboyo Wetan Jadi Sorotan Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:40

Rakyat Antre Gas, Mafia Panen Untung! Polda Jateng Bongkar Kejahatan LPG Subsidi

Senin, 19 Januari 2026 - 23:34

Galian C Darupono Kebal Hukum? Jalan Boja–Kaliwungu  Parah, Licin Berlumpur LAI BPAN Jateng Desak Polda Jateng Turun Gunung

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:17

Diduga Ilegal tapi Dipakai Instansi Pemerintah, PT Mulya Jati Utami Kota Tegal Disorot Publik

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:45

DPUPR Kota Salatiga Tegaskan: Pembangunan Ruko di Jl Osamaliki–Kalinongko Ilegal, Tanpa Izin PBG

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:53

Selalu Lolos Razia” Sabung Ayam Sambigede Tinggalkan Arena Kosong!!!

Minggu, 4 Januari 2026 - 01:33

Tanah Proyek KDMP Getasan Diduga Dikeluarkan Diam-Diam, Warga Resah

Sabtu, 3 Januari 2026 - 09:10

Banjir Lumpur Terjang Tuntang, PT JTAB Akhirnya Bayar Kompensasi – Legalitas Rest Area KM 445B Disorot Publik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!