Mafia Solar Banjarnegara Diduga Kebal Hukum, Publik Geram: “Ompong Tak Tersentuh!!

redaksi

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarnegara | jejakkasusindonesianews.com-
Praktik mafia solar ilegal di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, kembali jadi sorotan. Sosok yang disebut-sebut berinisial Ompong diduga menjadi otak di balik bisnis gelap bahan bakar bersubsidi yang merugikan negara miliaran rupiah.(12/11)

Ironisnya, meski isu ini sudah lama mencuat dan diberitakan berkali-kali, tak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Publik pun mulai geram dan menuding adanya “tameng kuat” yang membuat jaringan ini seolah kebal hukum.

Menurut sumber terpercaya jejakkasusindonesianews.com, aktivitas ilegal tersebut sudah berjalan bertahun-tahun tanpa hambatan. Ompong bahkan disebut bebas keluar-masuk hampir di semua SPBU di wilayah Kota Banjarnegara untuk mengangkut solar bersubsidi dalam jumlah besar.

“Praktik ini sudah lama jalan, tapi tidak pernah disentuh. Pertanyaannya, apakah aparat tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu?” ungkap seorang sumber, Rabu (12/11/2025).

Dugaan adanya oknum aparat yang ‘main mata’ dengan jaringan mafia solar pun kian menguat. Warga menilai Polres Banjarnegara seolah menutup mata terhadap aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum dan merugikan rakyat kecil.

“Negara dirugikan, rakyat susah dapat solar, tapi yang bermain justru aman. Kami minta penegak hukum jangan tebang pilih!” tegas sumber lainnya.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Pasal 40 PP Nomor 36 Tahun 2004, setiap orang yang menimbun atau memperjualbelikan BBM bersubsidi tanpa izin dapat dipidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kini publik menanti, apakah aparat benar-benar berani membongkar mafia solar Banjarnegara, atau justru terus membiarkan praktik haram ini berjalan mulus di bawah bayang-bayang hukum yang tumpul ke atas.

(Angger & Tim)

 

Berita Terkait

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar
Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!
Aktivitas Tambang Batu di Kali Petung Disorot, Warga Desak Audit Perizinan dan Dokumen Lingkungan
Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat
DIDUGA BEROPERASI TANPA IZIN, TAMBANG GALIAN C DI CEPOGO TERUS BERAKTIVITAS; WARGA MINTA PENEGAKAN HUKUM TEGAS
Aktivitas Tambang Galian C di Sumurpitu Disorot, Legalitas Dipertanyakan dan Dampak Lingkungan Dikeluhkan Warga
Diduga Arena Judi Sabung Ayam Beroperasi Terang-terangan di Kemangkon, APH Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:15

Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:42

Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:37

Aktivitas Tambang Batu di Kali Petung Disorot, Warga Desak Audit Perizinan dan Dokumen Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:32

DIDUGA BEROPERASI TANPA IZIN, TAMBANG GALIAN C DI CEPOGO TERUS BERAKTIVITAS; WARGA MINTA PENEGAKAN HUKUM TEGAS

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:16

Aktivitas Tambang Galian C di Sumurpitu Disorot, Legalitas Dipertanyakan dan Dampak Lingkungan Dikeluhkan Warga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:43

Diduga Arena Judi Sabung Ayam Beroperasi Terang-terangan di Kemangkon, APH Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terbaru

error: Content is protected !!