Laporan | Rendy
LABUHANBATU UTARA | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Dugaan maraknya peredaran narkotika di Dusun Sungai Robut, Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kembali menjadi sorotan. Warga mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengambil langkah nyata untuk membongkar jaringan yang diduga masih beroperasi secara bebas di wilayah tersebut.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga kepada wartawan, Jumat (26/6/2026), seorang pria yang dikenal dengan panggilan Adi Tato disebut-sebut diduga berperan sebagai pengendali peredaran narkotika di kawasan tersebut. Warga juga menyebut adanya beberapa orang yang diduga menjadi kaki tangan dalam menjalankan aktivitas itu, termasuk seseorang yang dikenal dengan panggilan “Gundik”.
“Sudah bertahun-tahun masyarakat mendengar aktivitas itu. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Kami meminta aparat bertindak tegas dan membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh para pelaku narkoba,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Warga juga menyinggung seorang pria berinisial HEM, warga Dusun Sialang Gatap, Desa Teluk Piyai. Menurut mereka, lokasi yang diduga menjadi barak narkoba di wilayah tersebut sebelumnya pernah dibongkar dan dibakar oleh aparat bersama perangkat desa. Namun, warga menilai langkah itu belum mampu memutus mata rantai dugaan peredaran narkotika yang hingga kini masih meresahkan masyarakat.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Kualuh Hilir maupun Polres Labuhanbatu. Masyarakat berharap aparat tidak hanya melakukan tindakan sesaat, melainkan mampu mengusut tuntas hingga ke aktor utama apabila dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut terbukti.
Warga mendesak Polres Labuhanbatu bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan menyeluruh terhadap seluruh informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghilangkan anggapan adanya pembiaran terhadap dugaan praktik peredaran narkoba di Kecamatan Kualuh Hilir.
Masyarakat menegaskan bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat, baik sebagai bandar, pengedar, kurir, maupun pihak yang melindungi aktivitas tersebut, harus diproses sesuai ketentuan hukum berdasarkan alat bukti yang sah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini belum memberikan hak jawab maupun klarifikasi. Polsek Kualuh Hilir dan Polres Labuhanbatu juga belum menyampaikan keterangan resmi terkait informasi yang disampaikan masyarakat. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.







