Kritik MBG Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Berujung Dugaan Intimidasi, Mahfud MD dan Adian Napitupulu Minta Dialog

redaksi

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Adi Winarko
Editor: M. Supadi
SEMARANG | jejakkasusindonesianews.com — Polemik kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, terus menjadi perhatian publik nasional.

Selain memicu perdebatan mengenai substansi kebijakan, isu ini juga berkembang pada dugaan intimidasi dan ancaman yang dialami mahasiswa tersebut.

Tiyo sebelumnya menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan program MBG serta mengirimkan surat kepada lembaga internasional terkait kebijakan tersebut. Kritik itu memicu perbincangan luas di masyarakat maupun media sosial.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan bahwa kritik mahasiswa merupakan bagian sah dalam demokrasi dan harus dijawab melalui dialog terbuka.

“Perbedaan pandangan itu wajar. Yang penting disampaikan secara ilmiah dan argumentatif,” ujarnya pada 24 Februari 2026.

Mahfud menegaskan, apabila benar terjadi ancaman terhadap pihak yang menyampaikan kritik, aparat penegak hukum wajib bertindak.
“Kalau ada ancaman atau teror, itu tidak bisa dibenarkan. Negara hukum harus melindungi kebebasan berpendapat,” tegasnya.

Pernyataan serupa disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan, Adian Napitupulu. Ia menilai aksi teror terhadap pengkritik pemerintah tidak relevan dalam kehidupan demokrasi saat ini.

“Teror itu sudah enggak laku, bukan zamannya. Perbedaan pendapat itu biasa. Duduk bersama, sampaikan argumentasi, dan biarkan rakyat menjadi penilai,” ujarnya pada 25 Februari 2026.
Menurutnya, kritik masyarakat terhadap pemerintah seharusnya direspons dengan argumen, bukan intimidasi atau tindakan teror.

Dalam sejumlah wawancara publik, Tiyo menyoroti kebijakan MBG terutama terkait penggunaan anggaran negara yang dinilai bersinggungan dengan sektor pendidikan. Ia berpendapat masih banyak persoalan pendidikan nasional, mulai dari kondisi fasilitas hingga kesejahteraan tenaga pendidik.

Kritik tersebut kemudian dikenal publik dengan istilah “Maling Berkedok Gizi”, yang disebut sebagai bentuk kritik kebijakan, bukan serangan personal terhadap individu.

Setelah kritiknya viral, Tiyo mengaku menerima pesan ancaman dari nomor tidak dikenal melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat. Ancaman tersebut disebut tidak hanya ditujukan kepadanya, tetapi juga kepada pengurus organisasi mahasiswa serta keluarganya di daerah.

Pihak kampus Universitas Gadjah Mada melalui unsur keamanan internal melakukan koordinasi pengamanan terhadap mahasiswa guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Peristiwa ini memunculkan diskusi lebih luas mengenai kebebasan akademik, keamanan digital, serta perlindungan terhadap mahasiswa yang menyampaikan pendapat di ruang publik.
Sumber: YouTube Mahfud MD Official dan YouTube Retorika Show.

Berita Terkait

Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung
Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu
WTP Diraih, Tapi Temuan Masih Banyak! BPK Beri Ultimatum 32 Pemda di Jateng Tuntaskan Pelanggaran dalam 60 Hari
Warga Tunggul Pandean Gugat Pembangunan Gardu Induk ke PN Jepara, Pertanyakan Sosialisasi dan Dampak bagi Masyarakat
PENGUSAHA TAMBAK UDANG DI BATANG JADI TERSANGKA, 7 HEKTAR SAWAH PANGAN DILINDUNGI DIDUGA DIHABISI DEMI BISNIS MILIARAN
EMPAT SANTRI BANTAH JADI KORBAN ” NARASI DALAM LAPORAN DUGAAN ASUSILA DI AL-ANFAS MULAI DIPERTANYAKAN
Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili
TOWER 60 METER BERDIRI DI BONGANCINA, IZIN DIDUGA BELUM TUNTAS: SIAPA BERANI MAINKAN ATURAN?

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:18

Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:28

Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:21

WTP Diraih, Tapi Temuan Masih Banyak! BPK Beri Ultimatum 32 Pemda di Jateng Tuntaskan Pelanggaran dalam 60 Hari

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:51

Warga Tunggul Pandean Gugat Pembangunan Gardu Induk ke PN Jepara, Pertanyakan Sosialisasi dan Dampak bagi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:34

PENGUSAHA TAMBAK UDANG DI BATANG JADI TERSANGKA, 7 HEKTAR SAWAH PANGAN DILINDUNGI DIDUGA DIHABISI DEMI BISNIS MILIARAN

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:02

EMPAT SANTRI BANTAH JADI KORBAN ” NARASI DALAM LAPORAN DUGAAN ASUSILA DI AL-ANFAS MULAI DIPERTANYAKAN

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:19

Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:13

TOWER 60 METER BERDIRI DI BONGANCINA, IZIN DIDUGA BELUM TUNTAS: SIAPA BERANI MAINKAN ATURAN?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!