Laporan | Mulyono
DEMAK | Jejakkasusindonesianews.com – Menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, sejumlah wali murid di Kelurahan Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, mendesak agar proses penerimaan siswa di SMP Negeri 3 Pucangading berlangsung secara transparan, adil, dan bebas dari segala bentuk praktik kecurangan.
Desakan tersebut muncul sebagai bentuk kekhawatiran masyarakat terhadap potensi penyimpangan dalam proses seleksi, mulai dari dugaan praktik suap hingga manipulasi data domisili yang dinilai kerap merugikan calon peserta didik dari lingkungan sekitar sekolah.
Salah seorang wali murid warga Batursari menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Menurutnya, seluruh jalur penerimaan, baik domisili, afirmasi, prestasi, maupun jalur lainnya, wajib diverifikasi secara ketat dan objektif.
“Kami meminta seluruh aturan dijalankan secara konsisten. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kedekatan, pengaruh, ataupun uang untuk meloloskan siswa melalui jalur yang tidak semestinya. Hak anak-anak yang memenuhi syarat harus dilindungi,” ujarnya.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Warga mengaku masih mengingat pelaksanaan penerimaan siswa pada tahun-tahun sebelumnya yang sempat menuai sorotan akibat dugaan perpindahan domisili secara mendadak demi memenuhi syarat penerimaan di sekolah tertentu.
Akibat praktik tersebut, sejumlah calon siswa yang merupakan warga asli Kelurahan Batursari dilaporkan gagal memperoleh kursi di SMP Negeri 3 Pucangading meskipun secara geografis berada di wilayah sekitar sekolah.
“Warga sekitar jangan sampai kembali menjadi korban. Jika memang sistem domisili diberlakukan, maka harus benar-benar mengutamakan peserta didik yang memang berdomisili sesuai fakta dan ketentuan yang berlaku, bukan berdasarkan dokumen yang direkayasa,” kata wali murid lainnya.
Masyarakat berharap pihak sekolah,
Dinas Pendidikan Kabupaten Demak, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB dapat memperketat pengawasan sejak tahap pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi.
Selain itu, warga meminta adanya keterbukaan informasi terhadap proses verifikasi data agar seluruh peserta dapat mengetahui bahwa seleksi berlangsung secara bersih dan akuntabel.
Masyarakat Batursari menegaskan akan ikut mengawasi jalannya SPMB 2026/2027 di SMP Negeri 3 Pucangading. Mereka berharap tidak ada lagi polemik yang mencederai rasa keadilan serta menghilangkan hak pendidikan anak-anak yang seharusnya memperoleh kesempatan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.







