Warga Tunggul Pandean Gugat Pembangunan Gardu Induk ke PN Jepara, Pertanyakan Sosialisasi dan Dampak bagi Masyarakat

redaksi

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Teguh
JEPARA | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Sejumlah warga Desa Tunggul Pandean, Kabupaten Jepara, melalui tim kuasa hukum dari ADH End Partner, resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jepara terkait pembangunan Gardu Induk serta pemasangan tiang listrik yang berada di sekitar permukiman warga. Gugatan tersebut didaftarkan pada Senin (9/6/2026) sekitar pukul 13.11 WIB.

Kuasa hukum warga dari ADH End Partner menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak program pembangunan maupun proyek strategis yang dijalankan pemerintah. Namun, warga keberatan terhadap proses pembangunan Gardu Induk yang dinilai tidak melibatkan masyarakat secara terbuka sejak awal.

“Kami tidak menolak program pemerintah. Yang kami persoalkan adalah proses pembangunan Gardu Induk yang menurut warga dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai dan tanpa melibatkan masyarakat yang terdampak langsung,” ujar perwakilan ADH End Partner kepada wartawan.

Pihak kuasa hukum juga menyatakan akan mengirimkan surat kepada sejumlah instansi terkait, termasuk tembusan kepada Presiden RI, guna meminta penghentian sementara aktivitas pembangunan Gardu Induk sampai proses hukum yang sedang berjalan memperoleh kepastian.

Menurut kuasa hukum, terdapat sejumlah hal yang perlu diuji dan dibuktikan melalui mekanisme hukum, termasuk terkait proses perencanaan, perizinan, serta dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat sekitar.

Warga mengaku keberatan karena sejak pemasangan tiang listrik dan dimulainya pembangunan Gardu Induk pada tahun 2017, mereka merasa tidak pernah mendapatkan sosialisasi secara langsung mengenai proyek tersebut.

“Kami tahu-tahu sudah ada pemasangan tiang listrik di depan rumah warga. Selama proses pembangunan, kami merasa tidak pernah dilibatkan ataupun mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai dampak dan manfaat proyek tersebut,” ungkap salah seorang warga.

Selain persoalan sosialisasi, warga juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak pembangunan terhadap lahan pertanian, saluran irigasi, serta aktivitas pertanian yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Masyarakat berharap keberatan yang mereka sampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah, pihak pelaksana proyek, maupun instansi terkait agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan serta memperhatikan hak-hak warga yang terdampak.

Sementara itu, tim kuasa hukum menegaskan akan mengawal proses persidangan hingga tuntas guna memastikan seluruh dalil dan keberatan warga dapat diuji secara terbuka di hadapan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atas gugatan yang diajukan warga.

JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan berimbang dari seluruh pihak terkait.

Berita Terkait

PENGUSAHA TAMBAK UDANG DI BATANG JADI TERSANGKA, 7 HEKTAR SAWAH PANGAN DILINDUNGI DIDUGA DIHABISI DEMI BISNIS MILIARAN
Kapolres Boyolali Turun Langsung Pimpin Pengamanan Liga 4 Nasional, 89 Personel Disiagakan di Stadion Kebo Giro
EMPAT SANTRI BANTAH JADI KORBAN ” NARASI DALAM LAPORAN DUGAAN ASUSILA DI AL-ANFAS MULAI DIPERTANYAKAN
Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili
Diduga Arena Judi Sabung Ayam Beroperasi Terang-terangan di Kemangkon, APH Diminta Jangan Tutup Mata
27 Warga Binaan Lapas Purwodadi Naik Kelas, Bukti Pendidikan Jadi Jalan Menuju Masa Depan Lebih Baik!
TOWER 60 METER BERDIRI DI BONGANCINA, IZIN DIDUGA BELUM TUNTAS: SIAPA BERANI MAINKAN ATURAN?
Dugaan Sumur Bor Ilegal di Wonolopo Mijen Jadi Sorotan ” Warga Takut Krisis Air Saat Kemarau!!

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:51

Warga Tunggul Pandean Gugat Pembangunan Gardu Induk ke PN Jepara, Pertanyakan Sosialisasi dan Dampak bagi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:34

PENGUSAHA TAMBAK UDANG DI BATANG JADI TERSANGKA, 7 HEKTAR SAWAH PANGAN DILINDUNGI DIDUGA DIHABISI DEMI BISNIS MILIARAN

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:47

Kapolres Boyolali Turun Langsung Pimpin Pengamanan Liga 4 Nasional, 89 Personel Disiagakan di Stadion Kebo Giro

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:02

EMPAT SANTRI BANTAH JADI KORBAN ” NARASI DALAM LAPORAN DUGAAN ASUSILA DI AL-ANFAS MULAI DIPERTANYAKAN

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:19

Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:43

Diduga Arena Judi Sabung Ayam Beroperasi Terang-terangan di Kemangkon, APH Diminta Jangan Tutup Mata

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:28

27 Warga Binaan Lapas Purwodadi Naik Kelas, Bukti Pendidikan Jadi Jalan Menuju Masa Depan Lebih Baik!

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:13

TOWER 60 METER BERDIRI DI BONGANCINA, IZIN DIDUGA BELUM TUNTAS: SIAPA BERANI MAINKAN ATURAN?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!