Ketua BEM UGM Orasi di Pati Usai Vonis Bebas Botok–Teguh, Serukan Perjuangan Keadilan

redaksi

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Adi Winarko
PATI | jejakkasusindonesianews.com- Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, turut hadir langsung dalam aksi massa di Kabupaten Pati dan bahkan naik ke atas kendaraan untuk menyampaikan orasi di hadapan masyarakat yang berkumpul.

Kehadiran Tiyo terjadi setelah sidang vonis terhadap dua aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono yang dikenal dengan sebutan Botok dan Teguh Istiyanto yang juga menjabat sebagai Ketua RW setempat. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan keduanya tidak perlu menjalani hukuman penjara, melainkan menjalani pidana pengawasan selama enam bulan (6/3/2026).

Dalam orasinya di tengah massa, Tiyo menyampaikan bahwa perjuangan masyarakat Pati tidaklah sia-sia dan menjadi bukti bahwa solidaritas masyarakat dapat memperjuangkan keadilan.

“Pati ora sepele, ora mung ono neng lambe tapi ono buktine,” ujar Tiyo dalam orasinya di hadapan massa aksi.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat berkumpul bukan sekadar melakukan aksi, melainkan karena memiliki tujuan yang sama yaitu memperjuangkan keadilan bagi warga Pati.

Usai menyampaikan orasi, Tiyo mengajak massa yang hadir untuk menyanyikan lagu nasional Indonesia Pusaka sebagai simbol kecintaan kepada tanah air dan perjuangan masyarakat.

Di akhir orasinya, Ketua BEM UGM tersebut menyampaikan bahwa perjuangan masyarakat belum selesai dan bahkan memperkirakan bahwa tahun 2026 akan menjadi periode yang penuh tantangan.

“Perjuangan ini belum selesai. Revolusi dimulai dari Pati,” tegas Tiyo di hadapan massa aksi.

Berita Terkait

Penunjukan Plt Kepala DPU-PR Salatiga Dikritik”  Dinilai Tak Sesuai Latar Belakang
Nekat Serobot Tanah Lelang Negara, Terdakwa Terancam Pidana ” Fakta Sidang Makin Memberatkan!!
Heboh” Proyek Pasar Kroya Diduga Langgar K3, Utang Vendor Rp12,3 Miliar Meledak ke Publik!
Masyarakat Adat Punan Uheng Kereho Tegas Tolak ” PT KWI Masuk Wilayah Adat
Lahan Bengkok Disulap Jadi Gardu Induk PLN, Warga Jepara Geram: Izin Dipertanyakan, Keselamatan Terancam!
Tak Main-Main! Muslimlaw & Partners Kuasai 1.036 Ha Tanah Landreform, Penggarap Tanpa Hak Terancam Ditindak Tegas
Tolak Lokasi KDMP, Warga Kaloran Siap Turunkan 1.000 Massa : Konflik Memanas!
Eksekusi Rumah Nasabah di Demak Meletup! BPR Gunung Kinibalu Diterpa Dugaan Kejanggalan Bunga dan Denda

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:30

Nekat Serobot Tanah Lelang Negara, Terdakwa Terancam Pidana ” Fakta Sidang Makin Memberatkan!!

Jumat, 24 April 2026 - 22:11

Heboh” Proyek Pasar Kroya Diduga Langgar K3, Utang Vendor Rp12,3 Miliar Meledak ke Publik!

Jumat, 24 April 2026 - 18:42

Masyarakat Adat Punan Uheng Kereho Tegas Tolak ” PT KWI Masuk Wilayah Adat

Senin, 20 April 2026 - 20:19

Lahan Bengkok Disulap Jadi Gardu Induk PLN, Warga Jepara Geram: Izin Dipertanyakan, Keselamatan Terancam!

Jumat, 17 April 2026 - 07:55

Tak Main-Main! Muslimlaw & Partners Kuasai 1.036 Ha Tanah Landreform, Penggarap Tanpa Hak Terancam Ditindak Tegas

Rabu, 15 April 2026 - 09:27

Tolak Lokasi KDMP, Warga Kaloran Siap Turunkan 1.000 Massa : Konflik Memanas!

Kamis, 9 April 2026 - 20:59

Eksekusi Rumah Nasabah di Demak Meletup! BPR Gunung Kinibalu Diterpa Dugaan Kejanggalan Bunga dan Denda

Kamis, 9 April 2026 - 11:14

UANG RETRIBUSI RAIB RP 90 JUTA! KOORDINATOR TPR PANTAI GESING LANGSUNG DIPECAT!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!