Kejati Jabar Didesak Turun Tangan, Dugaan Korupsi Tambang di Kabupaten Bandung Kian Memanas

redaksi

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung |Jejakkasusindonesianews.com – Desakan terhadap aparat penegak hukum kian menguat. Setelah melayangkan laporan resmi ke Polda Jabar serta menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah kantor pemerintahan, Perkumpulan Aktivis Anak Bangsa kini mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).

Langkah ini disebut sebagai upaya serius untuk mendorong pengusutan dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan yang disinyalir terjadi di wilayah Kabupaten Bandung. Aktivitas tambang yang diduga bermasalah itu dinilai sarat kejanggalan, mulai dari aspek perizinan, potensi pembiaran oleh pihak terkait, hingga dugaan kerugian negara.

Surat permohonan audiensi telah dilayangkan kepada Kejati Jabar pada 13 Februari 2026 dengan tembusan kepada sejumlah instansi terkait. Audiensi awalnya dijadwalkan pada 20 Februari 2026, namun kemungkinan akan dijadwal ulang karena berdekatan dengan hari libur dan awal Ramadan.

Koordinator Aktivis Anak Bangsa, Adhie Jarra, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi kembali untuk memastikan jadwal baru pertemuan tersebut.
Dalam audiensi itu, Aktivis Anak Bangsa meminta Kejati Jabar menghadirkan sejumlah pihak, yakni:

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat


Direktur Utama PT Restu Bangun Persada
Komisaris PT Restu Bangun Persada
Permintaan tersebut didasari dugaan adanya potensi kerugian negara dan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang yang disebut-sebut tidak sesuai prosedur. Aktivis menyoroti kemungkinan ketidaksesuaian titik koordinat Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dengan lokasi tambang aktual, serta dugaan ketidakpatuhan terhadap kewajiban perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain itu, mereka juga menyinggung adanya dugaan pembiaran oleh oknum di lingkungan Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat. Jika terbukti, hal tersebut dinilai sebagai bentuk maladministrasi yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.
Aktivis menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan korporasi maupun pihak lain yang diduga turut diuntungkan.

Publik kini menanti langkah tegas Kejati Jabar dalam menindaklanjuti laporan dan desakan tersebut. Penanganan yang profesional dan terbuka dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan pengelolaan sektor pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan negara maupun lingkungan.[Buyung/Nana/Red)

Berita Terkait

Penunjukan Plt Kepala DPU-PR Salatiga Dikritik”  Dinilai Tak Sesuai Latar Belakang
Nekat Serobot Tanah Lelang Negara, Terdakwa Terancam Pidana ” Fakta Sidang Makin Memberatkan!!
Heboh” Proyek Pasar Kroya Diduga Langgar K3, Utang Vendor Rp12,3 Miliar Meledak ke Publik!
Masyarakat Adat Punan Uheng Kereho Tegas Tolak ” PT KWI Masuk Wilayah Adat
Lahan Bengkok Disulap Jadi Gardu Induk PLN, Warga Jepara Geram: Izin Dipertanyakan, Keselamatan Terancam!
Tak Main-Main! Muslimlaw & Partners Kuasai 1.036 Ha Tanah Landreform, Penggarap Tanpa Hak Terancam Ditindak Tegas
Tolak Lokasi KDMP, Warga Kaloran Siap Turunkan 1.000 Massa : Konflik Memanas!
Eksekusi Rumah Nasabah di Demak Meletup! BPR Gunung Kinibalu Diterpa Dugaan Kejanggalan Bunga dan Denda

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:30

Nekat Serobot Tanah Lelang Negara, Terdakwa Terancam Pidana ” Fakta Sidang Makin Memberatkan!!

Jumat, 24 April 2026 - 22:11

Heboh” Proyek Pasar Kroya Diduga Langgar K3, Utang Vendor Rp12,3 Miliar Meledak ke Publik!

Jumat, 24 April 2026 - 18:42

Masyarakat Adat Punan Uheng Kereho Tegas Tolak ” PT KWI Masuk Wilayah Adat

Senin, 20 April 2026 - 20:19

Lahan Bengkok Disulap Jadi Gardu Induk PLN, Warga Jepara Geram: Izin Dipertanyakan, Keselamatan Terancam!

Jumat, 17 April 2026 - 07:55

Tak Main-Main! Muslimlaw & Partners Kuasai 1.036 Ha Tanah Landreform, Penggarap Tanpa Hak Terancam Ditindak Tegas

Rabu, 15 April 2026 - 09:27

Tolak Lokasi KDMP, Warga Kaloran Siap Turunkan 1.000 Massa : Konflik Memanas!

Kamis, 9 April 2026 - 20:59

Eksekusi Rumah Nasabah di Demak Meletup! BPR Gunung Kinibalu Diterpa Dugaan Kejanggalan Bunga dan Denda

Kamis, 9 April 2026 - 11:14

UANG RETRIBUSI RAIB RP 90 JUTA! KOORDINATOR TPR PANTAI GESING LANGSUNG DIPECAT!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!