Kejati Jabar Didesak Turun Tangan, Dugaan Korupsi Tambang di Kabupaten Bandung Kian Memanas

redaksi

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung |Jejakkasusindonesianews.com – Desakan terhadap aparat penegak hukum kian menguat. Setelah melayangkan laporan resmi ke Polda Jabar serta menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah kantor pemerintahan, Perkumpulan Aktivis Anak Bangsa kini mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).

Langkah ini disebut sebagai upaya serius untuk mendorong pengusutan dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan yang disinyalir terjadi di wilayah Kabupaten Bandung. Aktivitas tambang yang diduga bermasalah itu dinilai sarat kejanggalan, mulai dari aspek perizinan, potensi pembiaran oleh pihak terkait, hingga dugaan kerugian negara.

Surat permohonan audiensi telah dilayangkan kepada Kejati Jabar pada 13 Februari 2026 dengan tembusan kepada sejumlah instansi terkait. Audiensi awalnya dijadwalkan pada 20 Februari 2026, namun kemungkinan akan dijadwal ulang karena berdekatan dengan hari libur dan awal Ramadan.

Koordinator Aktivis Anak Bangsa, Adhie Jarra, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi kembali untuk memastikan jadwal baru pertemuan tersebut.
Dalam audiensi itu, Aktivis Anak Bangsa meminta Kejati Jabar menghadirkan sejumlah pihak, yakni:

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat


Direktur Utama PT Restu Bangun Persada
Komisaris PT Restu Bangun Persada
Permintaan tersebut didasari dugaan adanya potensi kerugian negara dan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang yang disebut-sebut tidak sesuai prosedur. Aktivis menyoroti kemungkinan ketidaksesuaian titik koordinat Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dengan lokasi tambang aktual, serta dugaan ketidakpatuhan terhadap kewajiban perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain itu, mereka juga menyinggung adanya dugaan pembiaran oleh oknum di lingkungan Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat. Jika terbukti, hal tersebut dinilai sebagai bentuk maladministrasi yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.
Aktivis menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan korporasi maupun pihak lain yang diduga turut diuntungkan.

Publik kini menanti langkah tegas Kejati Jabar dalam menindaklanjuti laporan dan desakan tersebut. Penanganan yang profesional dan terbuka dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan pengelolaan sektor pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan negara maupun lingkungan.[Buyung/Nana/Red)

Berita Terkait

Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung
Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu
WTP Diraih, Tapi Temuan Masih Banyak! BPK Beri Ultimatum 32 Pemda di Jateng Tuntaskan Pelanggaran dalam 60 Hari
Warga Tunggul Pandean Gugat Pembangunan Gardu Induk ke PN Jepara, Pertanyakan Sosialisasi dan Dampak bagi Masyarakat
PENGUSAHA TAMBAK UDANG DI BATANG JADI TERSANGKA, 7 HEKTAR SAWAH PANGAN DILINDUNGI DIDUGA DIHABISI DEMI BISNIS MILIARAN
EMPAT SANTRI BANTAH JADI KORBAN ” NARASI DALAM LAPORAN DUGAAN ASUSILA DI AL-ANFAS MULAI DIPERTANYAKAN
Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili
TOWER 60 METER BERDIRI DI BONGANCINA, IZIN DIDUGA BELUM TUNTAS: SIAPA BERANI MAINKAN ATURAN?

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:18

Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:28

Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:21

WTP Diraih, Tapi Temuan Masih Banyak! BPK Beri Ultimatum 32 Pemda di Jateng Tuntaskan Pelanggaran dalam 60 Hari

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:51

Warga Tunggul Pandean Gugat Pembangunan Gardu Induk ke PN Jepara, Pertanyakan Sosialisasi dan Dampak bagi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:34

PENGUSAHA TAMBAK UDANG DI BATANG JADI TERSANGKA, 7 HEKTAR SAWAH PANGAN DILINDUNGI DIDUGA DIHABISI DEMI BISNIS MILIARAN

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:02

EMPAT SANTRI BANTAH JADI KORBAN ” NARASI DALAM LAPORAN DUGAAN ASUSILA DI AL-ANFAS MULAI DIPERTANYAKAN

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:19

Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:13

TOWER 60 METER BERDIRI DI BONGANCINA, IZIN DIDUGA BELUM TUNTAS: SIAPA BERANI MAINKAN ATURAN?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!