Kampus ke Meja Hijau” KPK Gembleng Mahasiswa dan Hakim Jadi Benteng Terakhir Lawan Korupsi

redaksi

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | M.Supadi
JAWA TENGAH| JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM  — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat strategi pemberantasan korupsi melalui pendekatan pendidikan dan peradilan dengan menggelar diseminasi antikorupsi di kampus dan pengadilan di Purwokerto, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) dan Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto ini menegaskan bahwa perang melawan korupsi tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga pembentukan karakter dan integritas sejak dini hingga level penegak hukum.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan kampus memiliki peran strategis sebagai ruang pembentukan karakter generasi muda. Ia mengingatkan, praktik korupsi kerap berawal dari pembenaran terhadap tindakan kecil yang dianggap sepele.

“Kampus bukan sekadar tempat menimba ilmu, tetapi juga tempat membangun integritas. Dari sinilah karakter antikorupsi harus tumbuh,” ujarnya di Hall Perpustakaan UIN SAIZU.

KPK juga mendorong civitas akademika untuk melakukan “perlawanan kreatif” terhadap budaya curang serta mengambil peran sebagai pengawas sosial (watchdog) di tengah masyarakat.

Mahasiswa, menurut Ibnu, memiliki posisi vital sebagai agen perubahan. Dengan pola pikir kritis dan keberanian bersikap, mereka diharapkan mampu menggerakkan budaya integritas di lingkungan sekitar.

Ia menekankan, nilai antikorupsi harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari, mulai dari kejujuran, transparansi, hingga keberanian menolak segala bentuk kecurangan sekecil apa pun.

Selain menyasar dunia pendidikan, KPK juga menyoroti pentingnya integritas di lingkungan peradilan. Pengadilan sebagai garda terakhir penegakan hukum dituntut menjaga kepercayaan publik melalui sikap jujur, transparan, dan akuntabel.

Data KPK mencatat, sebanyak 31 hakim pernah terjerat kasus korupsi. Hal ini menjadi alarm bahwa penyimpangan dapat terjadi jika integritas tidak dijaga secara konsisten.

Ibnu menegaskan, praktik korupsi sering kali bermula dari hal kecil seperti gratifikasi yang dianggap sebagai bentuk terima kasih.

“Penguatan integritas, sistem pengawasan, dan transparansi menjadi kunci pencegahan,” tegasnya.

Ketua PN Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring, menyampaikan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

“Kepercayaan publik tidak bisa diminta, tetapi harus direbut melalui kerja nyata yang terukur dan dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPK melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) dengan melibatkan civitas akademika serta aparat peradilan di wilayah Purwokerto.

Melalui langkah ini, KPK berharap nilai integritas terus tumbuh dan mengakar, baik di kalangan generasi muda maupun penegak hukum, sebagai benteng terakhir dalam memerangi korupsi di Indonesia.

Berita Terkait

Saat Putusan Inkrah Tak Kunjung Tuntas, Asharuddin Laporkan Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman
MA Tolak PK Bupati Kapuas Hulu, Flora Darosari Menang Telak dan Haknya Wajib Dipulihkan
Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!
Tak Ada Lagi Toleransi! DPRD Putuskan Tegal Panas dan Gembol Ditutup Permanen
Kades Turitempel Bergerak Tegas, Oknum Perangkat Desa Diduga Mabuk dan Karaoke di Kantor Desa Terancam Diskors Setahun
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
EMPAT SANTRI DI DEMAK AJUKAN KEBERATAN, PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM PERKARA
KRITIK TP3KS BERUJUNG INTIMIDASI ” LSM LAWAS SIAP PASANG BADAN BELA HARRIS MUNTAHA, DESAK PEMKOT SEMARANG BUKA-BUKAAN ANGGARAN

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:32

Saat Putusan Inkrah Tak Kunjung Tuntas, Asharuddin Laporkan Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:19

MA Tolak PK Bupati Kapuas Hulu, Flora Darosari Menang Telak dan Haknya Wajib Dipulihkan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:41

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!

Senin, 15 Juni 2026 - 17:27

Tak Ada Lagi Toleransi! DPRD Putuskan Tegal Panas dan Gembol Ditutup Permanen

Senin, 15 Juni 2026 - 15:19

Kades Turitempel Bergerak Tegas, Oknum Perangkat Desa Diduga Mabuk dan Karaoke di Kantor Desa Terancam Diskors Setahun

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:44

EMPAT SANTRI DI DEMAK AJUKAN KEBERATAN, PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM PERKARA

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:47

KRITIK TP3KS BERUJUNG INTIMIDASI ” LSM LAWAS SIAP PASANG BADAN BELA HARRIS MUNTAHA, DESAK PEMKOT SEMARANG BUKA-BUKAAN ANGGARAN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!