Laporan | Agus Riyanto : Editor | Witriyani
PATI | JEJEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) memperkuat langkah pencegahan korupsi di Kabupaten Pati pasca penindakan yang menjerat kepala daerah pada awal 2026.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi pencegahan korupsi yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2026). Fokus utama kegiatan ini adalah memperbaiki tata kelola anggaran dan menutup celah korupsi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.
Kepala Satgas Korsup KPK Wilayah III, Azril Zah, menegaskan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi harus dibarengi pembenahan sistem.
“Ini bukan penyelidikan, melainkan langkah preventif. Kami ingin memastikan perencanaan APBD hingga pengadaan barang dan jasa berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Aduan Masyarakat Meningkat
KPK mencatat tren peningkatan pengaduan masyarakat di Kabupaten Pati dalam tiga tahun terakhir. Dari 13 laporan pada 2023, meningkat menjadi 19 laporan pada 2024, dan melonjak tajam menjadi 64 laporan di 2025.
Menurut Azril, peningkatan ini mencerminkan fungsi kontrol publik yang semakin aktif, meski seluruh laporan tetap harus diverifikasi.
Sejumlah Sektor Masih Rawan
Hasil pemetaan KPK mengungkap sejumlah titik rawan, di antaranya:
Ketidakpatuhan dalam perencanaan anggaran
Penyimpangan pokok pikiran (pokir) DPRD
Ketidaksesuaian kewenangan dan standar anggaran
Pada sektor hibah, ditemukan belum adanya database terpadu, potensi duplikasi bantuan, hingga indikasi politisasi anggaran.
Sementara pada pengadaan barang dan jasa (PBJ), KPK menyoroti:
Pelaporan yang belum tertib
Tingginya penunjukan langsung
Minimnya optimalisasi e-purchasing
Kondisi ini dinilai membuka ruang pengkondisian proyek dan persaingan usaha tidak sehat.
Dalam manajemen ASN, KPK juga menemukan indikasi praktik non-merit system, termasuk dugaan pengkondisian jabatan dan keterlibatan pihak non-struktural.
Indeks Integritas Menurun
Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Pati menunjukkan tren penurunan, dari 80,75 pada 2023 menjadi 77,85 di 2024, dan turun lagi ke 72,23 pada 2025, yang masuk kategori rentan.
Meski demikian, capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 masih cukup tinggi, yakni 89,05 atau peringkat 21 di Jawa Tengah.
Pemkab Pati Siap Berbenah
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan KPK, khususnya dalam memperbaiki sektor rawan seperti infrastruktur.
“Kami akan jalankan sesuai arahan dan terus berkoordinasi dengan KPK agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, juga menegaskan pentingnya integritas dalam setiap program pemerintah.
“Seluruh pejabat harus sadar berada dalam pengawasan publik dan KPK. Transparansi adalah kunci,” tegasnya.
Dorong Budaya Antikorupsi
KPK menekankan pencegahan korupsi dapat dimulai dari langkah sederhana, seperti pelaporan gratifikasi, penguatan sistem pengawasan, serta membangun budaya berani melapor.
Melalui langkah sistematis ini, KPK berharap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pati semakin transparan, akuntabel, dan mampu menekan risiko korupsi sejak dini.(..)








