Sikat Narkoba di Lapas! Agus Andrianto Tegas: Oknum & Bandar Tak Berkutik

redaksi

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rahmawati | Edotor | M.Supadi

JAKARTA |  JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Penegasan ini disampaikan menyusul sorotan dari Komisi III DPR RI terkait masih ditemukannya praktik peredaran narkotika di dalam lapas. Menteri Agus mengapresiasi perhatian tersebut sebagai bagian penting dari fungsi pengawasan.

“Kami memandang ini sebagai bentuk kepedulian bersama. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, adalah pelanggaran serius dan tidak akan ditoleransi,” tegasnya, Kamis (9/4).

Sebagai langkah konkret, Kementerian Imipas terus memperketat pengawasan dengan memperkuat sistem keamanan berbasis teknologi, termasuk pemasangan CCTV terintegrasi. Selain itu, razia rutin dan insidentil juga ditingkatkan dengan melibatkan aparat penegak hukum seperti BNN, Polri, dan TNI.
Tak hanya itu, sinergi lintas lembaga diperkuat guna memastikan penindakan berjalan terpadu dan efektif.

Di sisi internal, penegakan disiplin petugas menjadi fokus utama. Menteri Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak tegas oknum petugas yang terbukti terlibat, termasuk pemberian sanksi berat hingga pemecatan dan proses hukum.

“Penindakan dilakukan tanpa pandang bulu,” ujarnya.Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah petugas telah dijatuhi sanksi berat, bahkan ada yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Hingga saat ini, sebanyak 2.284 warga binaan kategori bandar dan high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan.

Menurutnya, langkah pemindahan ini bukan sekadar relokasi, tetapi strategi untuk memutus jaringan peredaran narkotika di dalam lapas sekaligus memberikan efek jera dan pembinaan intensif bagi para pelaku berisiko tinggi.

“Kami ingin membersihkan lapas dari praktik narkotika sekaligus memastikan warga binaan dapat mengikuti program pembinaan dengan baik agar siap kembali ke masyarakat,” jelasnya.
Kementerian Imipas juga terus memperkuat program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian bagi warga binaan, bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah dan organisasi non-pemerintah.

Menteri Agus menegaskan bahwa persoalan narkotika di lapas merupakan isu kompleks yang membutuhkan pendekatan komprehensif dan kolaboratif. Ia membuka ruang masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan langkah penanganan.

“Kami akan terus melakukan evaluasi agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dana Bimtek Siskeudes Diduga Masuk Kantong Pribadi? Oknum Kasi DPMG Peudawa Bungkam Saat Dikonfirmasi
Wakdan: Haji Maop Bawa Energi Baru, Partai Aceh Aceh Timur Siap Bangkit Lebih Solid dan Militan
Relawan Mualem–Dekfad Geram ” Disdik Aceh Dituding Arogan dan Bungkam Pers, Proyek Sekolah Pascabanjir Jadi Sorotan
BPD Wonoagung Resmi Usulkan Pencopotan Kades Muhyidin ” DPRD Demak Turun Tangan
Korban Banjir Tanpa Surat Tanah Terancam Tak Dapat Hunian ” Rimung Uteun : Mereka Harus Tinggal di Mana?
Organisasi Advokat Singapura Audiensi dengan DePA-RI, Perkuatujar Kerja Sama Hukum Internasional
Diduga Cemarkan Nama Baik Advokat, Tiga Akun Medsos Dilaporkan ke Polda Aceh
PT BIA Respons Cepat Keluhan Warga, Parit dan Jalan Langsung Dibersihkan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:25

Dana Bimtek Siskeudes Diduga Masuk Kantong Pribadi? Oknum Kasi DPMG Peudawa Bungkam Saat Dikonfirmasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:14

Wakdan: Haji Maop Bawa Energi Baru, Partai Aceh Aceh Timur Siap Bangkit Lebih Solid dan Militan

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:06

Relawan Mualem–Dekfad Geram ” Disdik Aceh Dituding Arogan dan Bungkam Pers, Proyek Sekolah Pascabanjir Jadi Sorotan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:11

BPD Wonoagung Resmi Usulkan Pencopotan Kades Muhyidin ” DPRD Demak Turun Tangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:28

Korban Banjir Tanpa Surat Tanah Terancam Tak Dapat Hunian ” Rimung Uteun : Mereka Harus Tinggal di Mana?

Senin, 18 Mei 2026 - 21:04

Organisasi Advokat Singapura Audiensi dengan DePA-RI, Perkuatujar Kerja Sama Hukum Internasional

Senin, 18 Mei 2026 - 19:28

Diduga Cemarkan Nama Baik Advokat, Tiga Akun Medsos Dilaporkan ke Polda Aceh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:47

PT BIA Respons Cepat Keluhan Warga, Parit dan Jalan Langsung Dibersihkan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!