14 Kasus Diduga Mandek di Polres Rembang Lolos Gelar Perkara, Propam Polda Jateng Siap Terbitkan SP3D

redaksi

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REMBANG | Jejakkasusindonesianews.com – Belasan laporan dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara di wilayah hukum Polres Rembang kini memasuki babak baru. Sebanyak 14 laporan kasus yang sebelumnya dinilai mandek telah melalui proses gelar perkara di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah.

Hasilnya, laporan tersebut dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti, dan dalam waktu dekat Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) akan segera diterbitkan sebagai bentuk transparansi proses penanganan.
Advokat dari CBB Law Office, Bagas Pamenang, mengungkapkan kepastian tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan koordinasi langsung dengan jajaran Bidpropam Polda Jateng.

“Berkas laporan kami sudah lolos gelar perkara dan dinyatakan harus segera ditangani. Bagian Wasidik telah menghubungi saya dan menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan diterbitkan SP3D sebagai bentuk transparansi penanganan laporan kami di Propam,” ujar Bagas, Jumat (6/3/2026).

Menurut Bagas, sedikitnya 14 kasus dilaporkan ke Propam karena dinilai mengalami hambatan atau tidak berjalan sebagaimana mestinya di tingkat Polres Rembang.

Ia menyoroti adanya dugaan ketimpangan prioritas dalam penanganan perkara yang memicu tanda tanya dari masyarakat.

“Kami melaporkan indikasi ketidakprofesionalan. Ada kasus yang seharusnya tidak memenuhi unsur untuk masuk SPKT justru ditangani, sementara kasus yang unsur pidananya jelas malah berlarut-larut. Ini yang kami pertanyakan,” tegasnya.

Dalam proses gelar perkara tersebut, pihak pelapor juga melampirkan sejumlah alat bukti yang dinilai cukup kuat untuk menunjukkan adanya dugaan prosedur penanganan perkara yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan koordinasi dengan Kabag Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Bidpropam Polda Jateng, Kompol Junaedi, laporan-laporan tersebut telah didisposisikan ke bagian Wasidik (Pengawasan Penyidikan) untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Menariknya, laporan yang masuk ke Propam tidak hanya berasal dari satu kantor hukum. Sejumlah warga Rembang juga diketahui melapor secara mandiri terkait berbagai kasus yang mereka anggap tidak mendapatkan kepastian hukum.

“Yang melapor bukan hanya dari kantor hukum kami. Ada juga warga yang melapor secara pribadi. Total ada delapan pelapor yang dinyatakan lolos gelar perkara hari ini, dengan kasus yang beragam mulai dari penipuan cengkeh hingga penganiayaan,” jelas Bagas.
Pihak Bidpropam Polda Jawa Tengah sendiri disebut memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat tersebut. Bahkan, menurut Bagas, pihak Propam sempat menyampaikan keterkejutannya atas banyaknya laporan yang datang secara bersamaan dari satu wilayah hukum.

“Pihak Propam merespon sangat cepat dan kami sangat mengapresiasi. Informasinya, maksimal dalam empat sampai lima hari ke depan berkas pemeriksaan akan segera turun ke unit terkait,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Jejakkasusindonesianews.com masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Kabid Propam Polda Jawa Tengah terkait detail penanganan ke-14 perkara tersebut.
(Vio Sari)

Berita Terkait

Teror ,Mata Elang ” Kian Brutal di Salatiga & Kabupaten Semarang, ELBEHA Barometer Desak APH Bertindak Tegas Tanpa Kompromi!!
Kampus ke Meja Hijau” KPK Gembleng Mahasiswa dan Hakim Jadi Benteng Terakhir Lawan Korupsi
Sikat Narkoba di Lapas! Agus Andrianto Tegas: Oknum & Bandar Tak Berkutik
Utang Membengkak dari Rp225 Juta Jadi Rp365 Juta, Nasabah BPR Gunung Kinibalu ” Teriak Minta Keadilan!
Polisi Diminta Panggil Pendeta H Gereja Bethany Salatiga atas Dugaan Penyebaran Hoaks
Togel Menggila Saat Ramadan, Polres Kendal Bungkam ”  Ada Apa di Balik Diamnya Aparat?
Polsek Semarang Barat Disorot Soal Penanganan Kasus Paiman, Pelapor Keluhkan Proses Berlarut??
Tak Satupun Emas Berlian Terungkap, Kasus Pencurian Justru Dihentikan: Penanganan Polrestabes Semarang Dinilai Prematur, Keadilan Dikorbankan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:58

Teror ,Mata Elang ” Kian Brutal di Salatiga & Kabupaten Semarang, ELBEHA Barometer Desak APH Bertindak Tegas Tanpa Kompromi!!

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46

Kampus ke Meja Hijau” KPK Gembleng Mahasiswa dan Hakim Jadi Benteng Terakhir Lawan Korupsi

Jumat, 10 April 2026 - 10:54

Sikat Narkoba di Lapas! Agus Andrianto Tegas: Oknum & Bandar Tak Berkutik

Sabtu, 4 April 2026 - 23:09

Utang Membengkak dari Rp225 Juta Jadi Rp365 Juta, Nasabah BPR Gunung Kinibalu ” Teriak Minta Keadilan!

Senin, 16 Maret 2026 - 19:17

Polisi Diminta Panggil Pendeta H Gereja Bethany Salatiga atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:58

14 Kasus Diduga Mandek di Polres Rembang Lolos Gelar Perkara, Propam Polda Jateng Siap Terbitkan SP3D

Senin, 23 Februari 2026 - 09:08

Togel Menggila Saat Ramadan, Polres Kendal Bungkam ”  Ada Apa di Balik Diamnya Aparat?

Senin, 16 Februari 2026 - 15:26

Polsek Semarang Barat Disorot Soal Penanganan Kasus Paiman, Pelapor Keluhkan Proses Berlarut??

Berita Terbaru

error: Content is protected !!