Editor | Witriyani
SALATIGA|JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM — Dugaan penghalangan terhadap kerja jurnalistik di wilayah Ngawi menuai perhatian serius. Direktur Utama PT MNN Media Indonesia (Harian7.com), Muhamad Nuraeni, menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan persoalan ringan dan berpotensi menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.
Menurut Nuraeni, kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang tidak boleh diganggu. Ia menilai, setiap bentuk penghambatan terhadap jurnalis sama saja dengan membatasi hak publik dalam memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.
“Pers memiliki fungsi kontrol sosial. Ketika jurnalis dihalangi dalam menjalankan tugasnya, maka yang dirugikan bukan hanya media, tetapi juga masyarakat luas,” tegasnya.
Ia menambahkan, hak masyarakat untuk mendapatkan informasi telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, segala bentuk penghalangan terhadap kerja wartawan dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan dan transparansi.
Lebih lanjut, Nuraeni mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah resmi dengan melaporkan insiden tersebut ke Dewan Pers. Laporan itu dilayangkan oleh kontributor Harian7.com di Ngawi, Budi Santoso.
“Kami berharap Dewan Pers dapat merespons secara cepat dan objektif agar persoalan ini bisa diselesaikan secara terang dan profesional,” ujarnya.
Ia menilai, mekanisme penyelesaian melalui Dewan Pers merupakan jalur etik yang tepat, sekaligus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Tak berhenti di situ, Nuraeni juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang dinilai mencederai profesi pers.
“Ini bukan hal sepele. Tindakan tersebut jelas melukai profesi jurnalis. Kami juga mempertimbangkan langkah hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers terkait larangan menghalangi kerja wartawan,” tegasnya.
Menurutnya, media seharusnya dipandang sebagai mitra strategis oleh berbagai pihak, baik pemerintah, aparat, maupun sektor swasta. Hubungan yang sehat dengan pers justru akan membantu membangun citra positif melalui penyampaian informasi yang transparan.
“Media bukan musuh. Jika ada hal yang perlu diluruskan, seharusnya ditempuh melalui komunikasi yang baik, bukan dengan cara menghambat kerja jurnalistik,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Nuraeni mengajak semua pihak untuk menghormati profesi jurnalis dan menjaga kebebasan pers sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
“Kebebasan pers harus dijaga. Karena di situlah hak publik untuk tahu dipertaruhkan,” pungkasnya.(..)








