Diduga Digelapkan, Dana Ganti Rugi Pemindahan Makam Tionghoa di Mempawah Dipersoalkan Ahli Waris

redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Foto:  Suyanto

Laporan | Abang Amrullah 
Mempawah, Kalimantan Barat|Jejakkasusindonesianews.com – Dugaan penggelapan dana ganti rugi pemindahan makam Tionghoa di Desa Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, mencuat ke publik. Dana yang seharusnya diterima para ahli waris tersebut diduga dicairkan dan dikelola oleh pihak yayasan menggunakan akta yang dipersoalkan keabsahan hukumnya.

Pemindahan makam diketahui dilakukan untuk kepentingan pembangunan Pelabuhan Internasional Terminal Kijing. Dana ganti rugi pemindahan makam telah dibayarkan oleh PT Pelindo II melalui mekanisme konsinyasi di Pengadilan Negeri Mempawah, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, dalam praktiknya, sebagian dana ganti rugi justru dicairkan oleh pihak yayasan dengan alasan membantu ahli waris yang disebut mengalami kendala administrasi. Fakta di lapangan menunjukkan, hingga lebih dari satu tahun sejak pencairan, sejumlah ahli waris belum menerima dana ganti rugi yang menjadi hak mereka.

Akibatnya, para ahli waris tidak dapat memindahkan makam keluarga dari area pembangunan pelabuhan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius, mengingat dana telah dicairkan namun tidak disalurkan kepada pihak yang berhak.

Suyanto, salah satu ahli waris, menyatakan bahwa pengelolaan dana tersebut patut diduga bermasalah dan perlu diusut secara hukum. Ia secara tegas meminta aparat penegak hukum memproses Subandio dan Gusman, yang disebut-sebut terkait dengan pencairan dana ganti rugi tersebut.

“Negara sudah menjalankan kewajibannya dengan membayarkan ganti rugi melalui mekanisme hukum. Tapi hak kami sebagai ahli waris tidak kami terima. Ini jelas merugikan dan menghambat pemindahan makam,” ujar Suyanto.
Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk kemungkinan adanya oknum yang berkepentingan dalam proses pencairan dan pengelolaan dana tersebut, demi kepastian hukum dan keadilan bagi para ahli waris.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yayasan maupun pihak-pihak yang disebutkan belum memberikan keterangan resmi.(..)

Berita Terkait

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Penunjukan Plt Kepala DPU-PR Salatiga Dikritik”  Dinilai Tak Sesuai Latar Belakang
Nekat Serobot Tanah Lelang Negara, Terdakwa Terancam Pidana ” Fakta Sidang Makin Memberatkan!!
Alarm PWI ” Karya Jurnalistik Terancam, UU Hak Cipta Harus Direvisi
Heboh” Proyek Pasar Kroya Diduga Langgar K3, Utang Vendor Rp12,3 Miliar Meledak ke Publik!
Masyarakat Adat Punan Uheng Kereho Tegas Tolak ” PT KWI Masuk Wilayah Adat
Dokumen Fiktif, Jaringan Lintas Negara Terbongkar” Diduga Libatkan Rantai Distribusi Terorganisir
Lahan Bengkok Disulap Jadi Gardu Induk PLN, Warga Jepara Geram: Izin Dipertanyakan, Keselamatan Terancam!

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 12:45

Penunjukan Plt Kepala DPU-PR Salatiga Dikritik”  Dinilai Tak Sesuai Latar Belakang

Rabu, 29 April 2026 - 13:30

Nekat Serobot Tanah Lelang Negara, Terdakwa Terancam Pidana ” Fakta Sidang Makin Memberatkan!!

Minggu, 26 April 2026 - 15:03

Alarm PWI ” Karya Jurnalistik Terancam, UU Hak Cipta Harus Direvisi

Jumat, 24 April 2026 - 22:11

Heboh” Proyek Pasar Kroya Diduga Langgar K3, Utang Vendor Rp12,3 Miliar Meledak ke Publik!

Jumat, 24 April 2026 - 18:42

Masyarakat Adat Punan Uheng Kereho Tegas Tolak ” PT KWI Masuk Wilayah Adat

Rabu, 22 April 2026 - 20:47

Dokumen Fiktif, Jaringan Lintas Negara Terbongkar” Diduga Libatkan Rantai Distribusi Terorganisir

Senin, 20 April 2026 - 20:19

Lahan Bengkok Disulap Jadi Gardu Induk PLN, Warga Jepara Geram: Izin Dipertanyakan, Keselamatan Terancam!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!