Diduga Digelapkan, Dana Ganti Rugi Pemindahan Makam Tionghoa di Mempawah Dipersoalkan Ahli Waris

redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Foto:  Suyanto

Laporan | Abang Amrullah 
Mempawah, Kalimantan Barat|Jejakkasusindonesianews.com – Dugaan penggelapan dana ganti rugi pemindahan makam Tionghoa di Desa Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, mencuat ke publik. Dana yang seharusnya diterima para ahli waris tersebut diduga dicairkan dan dikelola oleh pihak yayasan menggunakan akta yang dipersoalkan keabsahan hukumnya.

Pemindahan makam diketahui dilakukan untuk kepentingan pembangunan Pelabuhan Internasional Terminal Kijing. Dana ganti rugi pemindahan makam telah dibayarkan oleh PT Pelindo II melalui mekanisme konsinyasi di Pengadilan Negeri Mempawah, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, dalam praktiknya, sebagian dana ganti rugi justru dicairkan oleh pihak yayasan dengan alasan membantu ahli waris yang disebut mengalami kendala administrasi. Fakta di lapangan menunjukkan, hingga lebih dari satu tahun sejak pencairan, sejumlah ahli waris belum menerima dana ganti rugi yang menjadi hak mereka.

Akibatnya, para ahli waris tidak dapat memindahkan makam keluarga dari area pembangunan pelabuhan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius, mengingat dana telah dicairkan namun tidak disalurkan kepada pihak yang berhak.

Suyanto, salah satu ahli waris, menyatakan bahwa pengelolaan dana tersebut patut diduga bermasalah dan perlu diusut secara hukum. Ia secara tegas meminta aparat penegak hukum memproses Subandio dan Gusman, yang disebut-sebut terkait dengan pencairan dana ganti rugi tersebut.

“Negara sudah menjalankan kewajibannya dengan membayarkan ganti rugi melalui mekanisme hukum. Tapi hak kami sebagai ahli waris tidak kami terima. Ini jelas merugikan dan menghambat pemindahan makam,” ujar Suyanto.
Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk kemungkinan adanya oknum yang berkepentingan dalam proses pencairan dan pengelolaan dana tersebut, demi kepastian hukum dan keadilan bagi para ahli waris.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yayasan maupun pihak-pihak yang disebutkan belum memberikan keterangan resmi.(..)

Berita Terkait

Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung
7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan
Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Duel Seru di Loyalty Mini Soccer, Wasit Aceh Timur Tumbangkan Legend Referee Sumut 7-5
Masa Muda Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora Diabdikan untuk Memburu Pelaku Kejahatan dan Memperkuat Intelijen Kepolisian
DPR RI dan DPR Aceh Jangan Jadi Penonton ” Korban Banjir Aceh Timur Butuh Aksi Nyata Bukan Janji
WTP Diraih, Tapi Temuan Masih Banyak! BPK Beri Ultimatum 32 Pemda di Jateng Tuntaskan Pelanggaran dalam 60 Hari

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:18

Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:25

7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:28

Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:36

Duel Seru di Loyalty Mini Soccer, Wasit Aceh Timur Tumbangkan Legend Referee Sumut 7-5

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:24

Masa Muda Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora Diabdikan untuk Memburu Pelaku Kejahatan dan Memperkuat Intelijen Kepolisian

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:12

DPR RI dan DPR Aceh Jangan Jadi Penonton ” Korban Banjir Aceh Timur Butuh Aksi Nyata Bukan Janji

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:21

WTP Diraih, Tapi Temuan Masih Banyak! BPK Beri Ultimatum 32 Pemda di Jateng Tuntaskan Pelanggaran dalam 60 Hari

Berita Terbaru

error: Content is protected !!