Laporan | Shodiq
JAKARTA | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan urgensi perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta yang tengah dibahas pemerintah.
Hal tersebut mengemuka dalam forum penyerahan pokok-pokok pikiran Dewan Pers kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Dalam forum itu, PWI Pusat diwakili Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Aat Surya Safaat, bersama unsur konstituen Dewan Pers lainnya.
PWI menilai penguatan regulasi hak cipta atas karya jurnalistik menjadi kebutuhan mendesak di tengah kompleksitas ekosistem media digital. Perlindungan ini dinilai krusial, tidak hanya untuk menjamin hak ekonomi dan moral wartawan, tetapi juga menjaga kualitas serta integritas produk jurnalistik.
Kegiatan diawali dengan penyerahan dokumen pemikiran oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, yang menegaskan bahwa karya jurnalistik memiliki nilai strategis bagi publik dan kehidupan demokrasi.
Diskusi yang menyusul menghadirkan Menteri Hukum dan Ketua Dewan Pers, dengan moderator anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi.
Sejumlah organisasi pers dan perusahaan media turut hadir, di antaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI),
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), serta Serikat Perusahaan Pers (SPS).
PWI memandang revisi UU Hak Cipta harus mampu menjawab maraknya pelanggaran penggunaan karya jurnalistik di ruang digital tanpa izin, yang merugikan wartawan dan perusahaan pers.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan dukungan terhadap penguatan perlindungan tersebut. Ia menilai langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan industri media sekaligus menjamin hak publik atas informasi yang berkualitas.
Bagi PWI, momentum revisi UU Hak Cipta merupakan peluang strategis untuk mempertegas posisi karya jurnalistik sebagai produk intelektual yang wajib dilindungi dalam sistem hukum nasional.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) dan Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat (kiri) berdiskusi mengenai perlindungan karya jurnalistik dalam RUU Hak Cipta dengan moderator Dahlan Dahi (kanan) di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (23/4/2026).







