Galian C Ilegal Subang Dibiarkan? Warga: Ada yang Main Mata

redaksi

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang / Jejakkasusindobesianews.com Aktivitas galian C ilegal kembali marak di Kabupaten Subang. Kegiatan tambang tanpa izin ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memperparah kondisi infrastruktur dan menimbulkan keresahan masyarakat. Ironisnya, praktik haram ini diduga kuat mendapat “payung lindung” dari seorang tokoh publik sekaligus mantan politisi berinisial GM.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, GM disebut-sebut kerap mengendalikan sejumlah aktivitas galian ilegal di wilayah Purwadadi, Cikaum, hingga Pagaden. Kini, sasaran barunya mengarah ke Desa Wanasari, Kecamatan Cipunagara.

Terlihat jelas aktivitas alat berat dan truk pengangkut material tanah urug bebas keluar masuk lokasi tambang tanpa pengawasan. Aktivitas bahkan berlangsung hingga larut malam, meninggalkan jejak kerusakan berupa jalan desa hancur, tanaman tebu milik warga rusak, debu beterbangan ke rumah-rumah, serta bising mesin yang mengganggu istirahat warga.

“Kegiatan galian ilegal ini sering berjalan setelah Magrib sampai tengah malam. Sudah sering kami laporkan ke Kades maupun Camat, tapi seperti ada yang ‘main mata’. Entah kenapa sudah jelas-jelas warga resah, tapi masih dibiarkan,” tegas Rahmat, tokoh masyarakat setempat.

Rahmat juga mengingatkan komitmen Bupati Subang terkait penertiban galian C ilegal. Ia menegaskan, bila aparat penegak hukum (APH) maupun Pemkab Subang terus menutup mata, pihaknya akan melaporkan langsung kasus ini ke KDM dan pimpinan pusat.

“Selain kerusakan infrastruktur, dampak lingkungan pun tidak kalah serius. Lubang-lubang bekas galian dibiarkan menganga tanpa reklamasi, mengancam keselamatan warga sekaligus memicu potensi bencana seperti banjir dan longsor.

Aktivis lingkungan dan pegiat antikorupsi pun bersuara lantang.

“Jika benar ada keterlibatan oknum tersebut, harus ditindak tegas. Jangan sampai rakyat kecil jadi korban keserakahan. Lingkungan rusak, warga menderita,” ujar seorang aktivis LSM lokal.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian maupun Pemkab Subang belum juga mengambil langkah konkret. Dugaan keterlibatan oknum GM masih menjadi tanda tanya besar, sementara kerugian masyarakat terus bertambah.

(Tim &Red)

Loading

Berita Terkait

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar
Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!
Aktivitas Tambang Batu di Kali Petung Disorot, Warga Desak Audit Perizinan dan Dokumen Lingkungan
Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat
DIDUGA BEROPERASI TANPA IZIN, TAMBANG GALIAN C DI CEPOGO TERUS BERAKTIVITAS; WARGA MINTA PENEGAKAN HUKUM TEGAS
Aktivitas Tambang Galian C di Sumurpitu Disorot, Legalitas Dipertanyakan dan Dampak Lingkungan Dikeluhkan Warga
Diduga Arena Judi Sabung Ayam Beroperasi Terang-terangan di Kemangkon, APH Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:15

Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:42

Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:37

Aktivitas Tambang Batu di Kali Petung Disorot, Warga Desak Audit Perizinan dan Dokumen Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:32

DIDUGA BEROPERASI TANPA IZIN, TAMBANG GALIAN C DI CEPOGO TERUS BERAKTIVITAS; WARGA MINTA PENEGAKAN HUKUM TEGAS

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:16

Aktivitas Tambang Galian C di Sumurpitu Disorot, Legalitas Dipertanyakan dan Dampak Lingkungan Dikeluhkan Warga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:43

Diduga Arena Judi Sabung Ayam Beroperasi Terang-terangan di Kemangkon, APH Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terbaru

error: Content is protected !!