EMPAT SANTRI DI DEMAK AJUKAN KEBERATAN, PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM PERKARA

redaksi

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Kang Adi

DEMAK | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Empat santri perempuan di Kabupaten Demak menyampaikan keberatan atas pencantuman nama mereka dalam sebuah perkara yang saat ini tengah dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Keberatan tersebut disampaikan melalui keluarga dan kuasa hukum karena para santri mengaku tidak mengetahui maupun mengalami peristiwa yang disebut dalam laporan.

Keempat santri tersebut masing-masing berinisial B.V.D.A., H.J.D., M.D.I.A., dan S.F.N. Mereka menerima surat panggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dimaksud.
Melalui keluarga, para santri menyatakan tidak pernah melihat, mendengar, ataupun mengalami peristiwa sebagaimana yang tercantum dalam laporan. Atas dasar itu, mereka mempertanyakan alasan pencantuman nama mereka dalam dokumen perkara.

Pihak keluarga mengaku terkejut setelah mengetahui nama anak-anak mereka tercantum dalam berkas yang berkaitan dengan perkara tersebut. Menurut mereka, selama ini para santri tidak pernah menyampaikan adanya pengalaman maupun pengetahuan terkait peristiwa yang dilaporkan.

Salah satu keluarga juga mengaku telah menyiapkan dokumen pendukung yang dinilai dapat membantu menjelaskan keberadaan dan aktivitas anaknya pada periode waktu yang disebut dalam perkara. Dokumen tersebut disampaikan sebagai bahan klarifikasi dan verifikasi kepada pihak berwenang.

Kuasa hukum keluarga, Sugiyono, S.H., menegaskan bahwa setiap pencantuman nama seseorang dalam suatu proses hukum perlu didasarkan pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun kami berharap seluruh keterangan dan data yang menjadi dasar pencantuman nama para santri dapat diuji secara objektif dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, perlindungan terhadap hak-hak anak juga perlu menjadi perhatian dalam setiap tahapan pemeriksaan, sehingga tidak menimbulkan dampak yang merugikan bagi pihak yang merasa tidak memiliki keterkaitan dengan peristiwa yang sedang ditangani.

Keluarga berharap penyidik dapat melakukan pendalaman dan verifikasi secara menyeluruh terhadap seluruh informasi yang menjadi dasar pemanggilan para santri. Mereka juga meminta agar proses penegakan hukum berjalan secara transparan, objektif, dan berpedoman pada alat bukti yang sah.

Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap terkait perkara tersebut. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Perkembangan lebih lanjut mengenai perkara ini masih menunggu hasil pemeriksaan dan penjelasan resmi dari pihak berwenang.(..)

 

Berita Terkait

Dua Hari Setelah Viral, KK Endang Akhirnya Terbit ”  Bupati Turun Tangan, Camat Sidak Desa Temboro
KRITIK TP3KS BERUJUNG INTIMIDASI ” LSM LAWAS SIAP PASANG BADAN BELA HARRIS MUNTAHA, DESAK PEMKOT SEMARANG BUKA-BUKAAN ANGGARAN
KK Tak Kunjung Terbit, DPRD Wonogiri Soroti Pelayanan Administrasi Desa Temboro
KASUS PENGANIAYAAN ANGGOTA DPRD TEMANGGUNG BERAKHIR DAMAI, NAMUN JABATAN TETAP LEPAS
Korupsi Tak Lahir Sendiri, Akademisi Soroti Sistem di Balik Kasus Mantan Wali Kota Semarang
Aktivitas Sabung Ayam Diduga Berlangsung Bebas di Ambulu, Transparansi Penegakan Hukum Diuji
27 Warga Binaan Lapas Purwodadi Naik Kelas, Bukti Pendidikan Jadi Jalan Menuju Masa Depan Lebih Baik!
Diduga Belum Sepekan Diresmikan, Jalan Rp7,3 Miliar Penghubung Julok–Indra Makmur Mulai Rusak, Kadis PU Aceh Timur Beri Penjelasan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:44

EMPAT SANTRI DI DEMAK AJUKAN KEBERATAN, PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM PERKARA

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:29

Dua Hari Setelah Viral, KK Endang Akhirnya Terbit ”  Bupati Turun Tangan, Camat Sidak Desa Temboro

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:47

KRITIK TP3KS BERUJUNG INTIMIDASI ” LSM LAWAS SIAP PASANG BADAN BELA HARRIS MUNTAHA, DESAK PEMKOT SEMARANG BUKA-BUKAAN ANGGARAN

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:50

KK Tak Kunjung Terbit, DPRD Wonogiri Soroti Pelayanan Administrasi Desa Temboro

Senin, 8 Juni 2026 - 16:17

KASUS PENGANIAYAAN ANGGOTA DPRD TEMANGGUNG BERAKHIR DAMAI, NAMUN JABATAN TETAP LEPAS

Senin, 8 Juni 2026 - 06:57

Korupsi Tak Lahir Sendiri, Akademisi Soroti Sistem di Balik Kasus Mantan Wali Kota Semarang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:28

Aktivitas Sabung Ayam Diduga Berlangsung Bebas di Ambulu, Transparansi Penegakan Hukum Diuji

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:28

27 Warga Binaan Lapas Purwodadi Naik Kelas, Bukti Pendidikan Jadi Jalan Menuju Masa Depan Lebih Baik!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!