Diduga Belum Sepekan Diresmikan, Jalan Rp7,3 Miliar Penghubung Julok–Indra Makmur Mulai Rusak, Kadis PU Aceh Timur Beri Penjelasan

redaksi

Senin, 1 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Hendrika S

ACEH TIMUR | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Proyek peningkatan Jalan Kuta Binjei–Alue Ie Mirah yang menghubungkan Kecamatan Julok dan Kecamatan Indra Makmur menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, ruas jalan yang menelan anggaran sekitar Rp7,3 miliar dari sumber Dana Alokasi Umum (DAU) dan APBD Kabupaten Aceh Timur Tahun 2026 itu dilaporkan mulai mengalami kerusakan di sejumlah titik meski belum lama selesai dikerjakan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kerusakan terlihat pada bagian jalan di sekitar jembatan serta beberapa titik lainnya. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait kualitas pekerjaan proyek yang baru saja memasuki tahap peresmian simbolis.

Sejumlah warga menilai proyek tersebut terkesan dikebut untuk segera diresmikan. Padahal, menurut mereka, kondisi fisik jalan masih membutuhkan penyempurnaan.

“Memang jalan ini sebelumnya banyak berlubang dan kami bersyukur sudah diperbaiki. Namun sangat disayangkan jika belum sampai satu minggu sudah terlihat kerusakan di beberapa bagian. Kami berharap pemerintah melakukan evaluasi agar hasil pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi,” ujar salah seorang warga.

Warga juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai standar teknis mengingat nilai anggaran yang digunakan mencapai miliaran rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Aceh Timur, Muslim, ST, M.Si., menjelaskan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap penyelesaian dan belum dilakukan serah terima pekerjaan secara resmi.

“Pelaksanaan pekerjaan di lapangan memang belum 100 persen selesai dan belum dilakukan serah terima. Jika masih terdapat bagian yang belum sempurna, tentu masih dapat disempurnakan kembali oleh pihak pelaksana,” jelas Muslim saat dikonfirmasi.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan peresmian yang dijadwalkan pemerintah daerah hanya bersifat simbolis dan tidak menandakan seluruh pekerjaan telah dinyatakan final.

Terkait kerusakan yang terlihat di dekat jembatan, Muslim menyebut persoalan tersebut bukan berasal dari badan jalan yang baru diaspal, melainkan akibat adanya kerusakan pada dinding jembatan yang belum masuk dalam item pekerjaan proyek.

“Setelah kami cek ke lokasi, persoalannya ada pada dinding jembatan yang rusak. Jika tidak ditangani, kondisi itu dapat memengaruhi badan jalan di sekitarnya. Meski pekerjaan perbaikan jembatan tidak termasuk dalam kontrak, pihak pelaksana berupaya melakukan perbaikan pada bagian yang mengalami kerusakan,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, masyarakat berharap pemerintah daerah dan kontraktor pelaksana segera melakukan pembenahan terhadap titik-titik yang mengalami kerusakan agar kualitas pembangunan sesuai dengan anggaran yang telah dikucurkan serta dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pengguna jalan.(..)

Berita Terkait

Geger Putusan PN Denpasar! Sengketa Jasa Hukum Berujung Penjara, Kuasa Hukum Sebut Imunitas Advokat Terancam
Kurban Pekerja dan Kontraktor Medco E&P Jangkau Ratusan Warga di Wilayah Blok A Aceh Timur
Keuchik Matang Weng Apresiasi Bupati Aceh Timur Gelar Gema Takbir Keliling
Empat Organisasi Wartawan Aceh Silaturahmi Lebaran ke Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur
Knalpot Grand Max Digondol Komplotan Maling di Putussibau, Aksi 15 Menit Terekam CCTV
Ketua Umum SWI H. Iskandar Kurban 2 Sapi di Kantor JPM, Warga Cakung Kebanjiran Berkah Idul Adha 1447 H
Camat Mentaya Hulu Diduga Memihak Perusahaan Sawit Saat Aksi Damai KMHA Dayak Kalteng
Security Dipaksa Angkat Kaki ” Massa KMHA Dayak Kepung Lahan Sengketa PT Tapian Nadenggan

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:25

Diduga Belum Sepekan Diresmikan, Jalan Rp7,3 Miliar Penghubung Julok–Indra Makmur Mulai Rusak, Kadis PU Aceh Timur Beri Penjelasan

Senin, 1 Juni 2026 - 01:59

Geger Putusan PN Denpasar! Sengketa Jasa Hukum Berujung Penjara, Kuasa Hukum Sebut Imunitas Advokat Terancam

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:21

Kurban Pekerja dan Kontraktor Medco E&P Jangkau Ratusan Warga di Wilayah Blok A Aceh Timur

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:30

Keuchik Matang Weng Apresiasi Bupati Aceh Timur Gelar Gema Takbir Keliling

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:11

Empat Organisasi Wartawan Aceh Silaturahmi Lebaran ke Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:19

Knalpot Grand Max Digondol Komplotan Maling di Putussibau, Aksi 15 Menit Terekam CCTV

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:45

Ketua Umum SWI H. Iskandar Kurban 2 Sapi di Kantor JPM, Warga Cakung Kebanjiran Berkah Idul Adha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:43

Camat Mentaya Hulu Diduga Memihak Perusahaan Sawit Saat Aksi Damai KMHA Dayak Kalteng

Berita Terbaru

error: Content is protected !!