UANG RETRIBUSI RAIB RP 90 JUTA! KOORDINATOR TPR PANTAI GESING LANGSUNG DIPECAT!!

redaksi

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUUNGKIDUL |  JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Dugaan kasus penggelapan dana retribusi wisata kembali mencoreng pengelolaan sektor pariwisata daerah. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pantai Gesing, Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp 90 juta.

Kasus ini mulai terungkap pada akhir tahun 2025 setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam setoran retribusi yang masuk. Dugaan mengarah pada oknum koordinator petugas Tempat

Pemungutan Retribusi (TPR) berinisial M, yang diduga menyalahgunakan dana setoran wisata.
Lurah Girikarto, Sumardiyono, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan bahwa nilai dana yang diduga digelapkan mencapai puluhan juta rupiah dan menjadi perhatian serius pemerintah kalurahan.

“Uang yang diselewengkan sekitar Rp 90 juta,” ujar Sumardiyono saat dikonfirmasi, Rabu (08/04/2026).

Meski sempat menimbulkan polemik, persoalan tersebut disebut telah diselesaikan bersama dinas terkait. Oknum yang bersangkutan juga telah mengembalikan seluruh dana yang diduga digelapkan setelah kasus terbongkar.

Namun demikian, langkah tegas tetap diambil. Oknum koordinator TPR tersebut langsung diberhentikan dari jabatannya sebagai bentuk sanksi administratif atas perbuatannya.

“Setelah itu langsung dipecat,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi pengelolaan retribusi di kawasan wisata, khususnya di wilayah pesisir selatan Gunungkidul yang menjadi salah satu destinasi unggulan.

Meski kerugian daerah telah dikembalikan, kejadian ini menyoroti lemahnya sistem pengawasan dalam pengelolaan dana retribusi. Transparansi dan kontrol internal dinilai harus diperketat agar kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak kembali terjadi.

Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk memperkuat sistem monitoring dan akuntabilitas petugas lapangan, guna mencegah praktik serupa di masa mendatang.[Yuan/Red]

Berita Terkait

Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung
Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu
WTP Diraih, Tapi Temuan Masih Banyak! BPK Beri Ultimatum 32 Pemda di Jateng Tuntaskan Pelanggaran dalam 60 Hari
Warga Tunggul Pandean Gugat Pembangunan Gardu Induk ke PN Jepara, Pertanyakan Sosialisasi dan Dampak bagi Masyarakat
PENGUSAHA TAMBAK UDANG DI BATANG JADI TERSANGKA, 7 HEKTAR SAWAH PANGAN DILINDUNGI DIDUGA DIHABISI DEMI BISNIS MILIARAN
EMPAT SANTRI BANTAH JADI KORBAN ” NARASI DALAM LAPORAN DUGAAN ASUSILA DI AL-ANFAS MULAI DIPERTANYAKAN
Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili
TOWER 60 METER BERDIRI DI BONGANCINA, IZIN DIDUGA BELUM TUNTAS: SIAPA BERANI MAINKAN ATURAN?

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:18

Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:28

Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:21

WTP Diraih, Tapi Temuan Masih Banyak! BPK Beri Ultimatum 32 Pemda di Jateng Tuntaskan Pelanggaran dalam 60 Hari

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:51

Warga Tunggul Pandean Gugat Pembangunan Gardu Induk ke PN Jepara, Pertanyakan Sosialisasi dan Dampak bagi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:34

PENGUSAHA TAMBAK UDANG DI BATANG JADI TERSANGKA, 7 HEKTAR SAWAH PANGAN DILINDUNGI DIDUGA DIHABISI DEMI BISNIS MILIARAN

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:02

EMPAT SANTRI BANTAH JADI KORBAN ” NARASI DALAM LAPORAN DUGAAN ASUSILA DI AL-ANFAS MULAI DIPERTANYAKAN

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:19

Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:13

TOWER 60 METER BERDIRI DI BONGANCINA, IZIN DIDUGA BELUM TUNTAS: SIAPA BERANI MAINKAN ATURAN?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!