Laporan | Adi Winarko
PATI | jejakkasusindonesianews.com- Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, turut hadir langsung dalam aksi massa di Kabupaten Pati dan bahkan naik ke atas kendaraan untuk menyampaikan orasi di hadapan masyarakat yang berkumpul.
Kehadiran Tiyo terjadi setelah sidang vonis terhadap dua aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono yang dikenal dengan sebutan Botok dan Teguh Istiyanto yang juga menjabat sebagai Ketua RW setempat. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan keduanya tidak perlu menjalani hukuman penjara, melainkan menjalani pidana pengawasan selama enam bulan (6/3/2026).
Dalam orasinya di tengah massa, Tiyo menyampaikan bahwa perjuangan masyarakat Pati tidaklah sia-sia dan menjadi bukti bahwa solidaritas masyarakat dapat memperjuangkan keadilan.
“Pati ora sepele, ora mung ono neng lambe tapi ono buktine,” ujar Tiyo dalam orasinya di hadapan massa aksi.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat berkumpul bukan sekadar melakukan aksi, melainkan karena memiliki tujuan yang sama yaitu memperjuangkan keadilan bagi warga Pati.
Usai menyampaikan orasi, Tiyo mengajak massa yang hadir untuk menyanyikan lagu nasional Indonesia Pusaka sebagai simbol kecintaan kepada tanah air dan perjuangan masyarakat.
Di akhir orasinya, Ketua BEM UGM tersebut menyampaikan bahwa perjuangan masyarakat belum selesai dan bahkan memperkirakan bahwa tahun 2026 akan menjadi periode yang penuh tantangan.
“Perjuangan ini belum selesai. Revolusi dimulai dari Pati,” tegas Tiyo di hadapan massa aksi.







