Ilegal Mining Menggila di Sungai Katingan, Oknum Kades Desa Tampelas Diduga Tutup Mata

redaksi

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KATINGAN |Jejakkasusindonesianews.com– Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (ilegal mining) di aliran Sungai Katingan, tepatnya di Desa Tampelas, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, diduga berlangsung terang-terangan tanpa hambatan berarti. Ironisnya, aktivitas yang disebut-sebut berada tak jauh dari permukiman warga itu diduga terjadi dengan pembiaran dari oknum Kepala Desa setempat.

Sorotan publik menguat setelah warga menyampaikan keresahan mereka atas dampak lingkungan yang ditimbulkan. Sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat terancam rusak akibat aktivitas pengerukan dan penggunaan alat berat maupun mesin sedot.

“Lokasinya sangat dekat dengan rumah warga. Kalau ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan rusak, tapi keselamatan kami juga terancam,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga menilai, aktivitas ilegal mining tersebut sulit terjadi tanpa adanya pihak-pihak yang mengetahui. Mereka mempertanyakan peran dan tanggung jawab pemerintah desa dalam menjaga wilayahnya dari kegiatan yang diduga melanggar hukum.

Desakan pun mengarah kepada aparat penegak hukum, khususnya Polsek Tasik Payawan dan Polres Katingan, agar segera turun tangan melakukan penertiban. Masyarakat meminta aparat tidak ragu mengambil tindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kalau memang ilegal, harus ditindak. Siapa pun yang terlibat harus diproses,” tegas warga lainnya.

Aktivitas tambang ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran administrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang, pencemaran air, hingga konflik sosial di tengah masyarakat. Apabila benar terjadi pembiaran oleh oknum pejabat desa, hal ini dapat mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan di tingkat paling bawah.

Masyarakat menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret dari aparat, mereka siap melaporkan persoalan ini ke instansi yang lebih tinggi, termasuk aparat penegak hukum di tingkat provinsi maupun pusat.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Pemerintah Desa Tampelas belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pembiaran aktivitas ilegal mining tersebut. Publik kini menunggu sikap tegas aparat penegak hukum demi menjaga wibawa hukum, keselamatan warga, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Katingan.

(Tiem&Red)

Berita Terkait

Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung
Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu
WTP Diraih, Tapi Temuan Masih Banyak! BPK Beri Ultimatum 32 Pemda di Jateng Tuntaskan Pelanggaran dalam 60 Hari
Warga Tunggul Pandean Gugat Pembangunan Gardu Induk ke PN Jepara, Pertanyakan Sosialisasi dan Dampak bagi Masyarakat
PENGUSAHA TAMBAK UDANG DI BATANG JADI TERSANGKA, 7 HEKTAR SAWAH PANGAN DILINDUNGI DIDUGA DIHABISI DEMI BISNIS MILIARAN
EMPAT SANTRI BANTAH JADI KORBAN ” NARASI DALAM LAPORAN DUGAAN ASUSILA DI AL-ANFAS MULAI DIPERTANYAKAN
Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili
TOWER 60 METER BERDIRI DI BONGANCINA, IZIN DIDUGA BELUM TUNTAS: SIAPA BERANI MAINKAN ATURAN?

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:18

Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:28

Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:21

WTP Diraih, Tapi Temuan Masih Banyak! BPK Beri Ultimatum 32 Pemda di Jateng Tuntaskan Pelanggaran dalam 60 Hari

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:51

Warga Tunggul Pandean Gugat Pembangunan Gardu Induk ke PN Jepara, Pertanyakan Sosialisasi dan Dampak bagi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:34

PENGUSAHA TAMBAK UDANG DI BATANG JADI TERSANGKA, 7 HEKTAR SAWAH PANGAN DILINDUNGI DIDUGA DIHABISI DEMI BISNIS MILIARAN

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:02

EMPAT SANTRI BANTAH JADI KORBAN ” NARASI DALAM LAPORAN DUGAAN ASUSILA DI AL-ANFAS MULAI DIPERTANYAKAN

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:19

Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:13

TOWER 60 METER BERDIRI DI BONGANCINA, IZIN DIDUGA BELUM TUNTAS: SIAPA BERANI MAINKAN ATURAN?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!