Laporan |Angger S
SRAGEN|Jejakkasusindonesianews.com – Kepolisian Resor (Polres) Sragen bergerak cepat merespons keresahan publik setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang pria melakukan aksi tak terpuji di tempat umum. Pria tersebut diamankan aparat pada Minggu malam (25/1/2026).
Pengamanan dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen bersama Polsek Sidoharjo sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Solo–Sragen No. 80, tepatnya di halaman Supermarket Sukowati, Desa Sine, Kabupaten Sragen.
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan, menegaskan bahwa tindakan cepat diambil setelah pihaknya menerima laporan masyarakat sekaligus memantau langsung video yang telah beredar luas di media sosial.
“Begitu kami menerima laporan dan memastikan kebenaran kejadian yang viral tersebut, tim piket Satreskrim yang dipimpin Kanit II Iptu Sriyadi langsung menuju lokasi bersama personel Polsek Sidoharjo untuk mengamankan yang bersangkutan,” ujar AKP Ardi dalam keterangan resminya.
Pria yang diamankan diketahui berinisial S, warga Dukuh Makam, Desa Patihan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen. Berdasarkan hasil identifikasi awal di lapangan serta keterangan sejumlah saksi, yang bersangkutan diduga kuat merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dalam proses pengamanan, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, dengan melibatkan Ketua RT setempat, Sukir Prasetyo Hadi Sumarno, guna menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menghormati kondisi kejiwaan pria tersebut.
“Mengingat kondisi yang bersangkutan, kami tidak melakukan tindakan represif. Pada malam yang sama, kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sragen untuk penanganan lanjutan,” jelas AKP Ardi.
Selanjutnya, pria tersebut diserahkan dan dititipkan di Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Sragen yang berada di wilayah Sragen Tengah. Penyerahan diterima langsung oleh petugas jaga, Ilias.
Polres Sragen menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan penanganan yang berkeadilan dan berperikemanusiaan, khususnya terhadap warga dengan gangguan kejiwaan.
Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan berlangsung aman, lancar, dan terkendali.






