SALATIGA| JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – — Dugaan pelanggaran serius kembali mencoreng dunia jurnalistik. Oknum media yang disebut sebagai “Kowar” diduga menyalin (copy-paste) berita milik media lain tanpa izin. Tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum sekaligus Kode Etik Jurnalistik.(25/4/26)
Tak berhenti di situ, oknum penulis konten tersebut juga disorot karena diduga menghapus berita dengan imbalan sejumlah uang. Praktik ini dinilai menyimpang, karena tidak melalui mekanisme yang semestinya, yakni hak jawab sebagai jalur resmi penyelesaian sengketa pemberitaan.
Lembaga ELBEHA Barometer menyatakan sikap tegas atas dugaan tersebut. Mereka mengecam keras praktik yang dinilai mencederai integritas pers dan merusak kepercayaan publik terhadap media.
“Jika benar ada penghapusan berita dengan imbalan uang, itu bukan bagian dari hak jawab, melainkan pelanggaran serius terhadap etika jurnalistik,” tegas perwakilan ELBEHA Barometer.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh insan pers untuk tetap menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, serta kepatuhan terhadap hukum dan kode etik yang berlaku.
Sejumlah pihak pun mendesak agar dugaan ini diusut secara transparan dan tuntas demi menjaga marwah dunia jurnalistik.(Mu/Red]







