Galian C Ilegal Subang Dibiarkan? Warga: Ada yang Main Mata

redaksi

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang / Jejakkasusindobesianews.com Aktivitas galian C ilegal kembali marak di Kabupaten Subang. Kegiatan tambang tanpa izin ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memperparah kondisi infrastruktur dan menimbulkan keresahan masyarakat. Ironisnya, praktik haram ini diduga kuat mendapat “payung lindung” dari seorang tokoh publik sekaligus mantan politisi berinisial GM.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, GM disebut-sebut kerap mengendalikan sejumlah aktivitas galian ilegal di wilayah Purwadadi, Cikaum, hingga Pagaden. Kini, sasaran barunya mengarah ke Desa Wanasari, Kecamatan Cipunagara.

Terlihat jelas aktivitas alat berat dan truk pengangkut material tanah urug bebas keluar masuk lokasi tambang tanpa pengawasan. Aktivitas bahkan berlangsung hingga larut malam, meninggalkan jejak kerusakan berupa jalan desa hancur, tanaman tebu milik warga rusak, debu beterbangan ke rumah-rumah, serta bising mesin yang mengganggu istirahat warga.

“Kegiatan galian ilegal ini sering berjalan setelah Magrib sampai tengah malam. Sudah sering kami laporkan ke Kades maupun Camat, tapi seperti ada yang ‘main mata’. Entah kenapa sudah jelas-jelas warga resah, tapi masih dibiarkan,” tegas Rahmat, tokoh masyarakat setempat.

Rahmat juga mengingatkan komitmen Bupati Subang terkait penertiban galian C ilegal. Ia menegaskan, bila aparat penegak hukum (APH) maupun Pemkab Subang terus menutup mata, pihaknya akan melaporkan langsung kasus ini ke KDM dan pimpinan pusat.

“Selain kerusakan infrastruktur, dampak lingkungan pun tidak kalah serius. Lubang-lubang bekas galian dibiarkan menganga tanpa reklamasi, mengancam keselamatan warga sekaligus memicu potensi bencana seperti banjir dan longsor.

Aktivis lingkungan dan pegiat antikorupsi pun bersuara lantang.

“Jika benar ada keterlibatan oknum tersebut, harus ditindak tegas. Jangan sampai rakyat kecil jadi korban keserakahan. Lingkungan rusak, warga menderita,” ujar seorang aktivis LSM lokal.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian maupun Pemkab Subang belum juga mengambil langkah konkret. Dugaan keterlibatan oknum GM masih menjadi tanda tanya besar, sementara kerugian masyarakat terus bertambah.

(Tim &Red)

Loading

Berita Terkait

Judi Dadu Malam Hari di Karangawen Diduga Masih Beroperasi, Polisi Turun Tangan,Warga Desak Penindakan Tanpa Kompromi!!
Pengurus DPD, DPC, dan Ranting PWI LS se-Kabupaten Demak Mundur Massal, Deklarasikan Pergerakan Walisongo Demak Bintoro
Mafia Solar Subsidi Terkuak! Pengeroyokan Dua Warga PSHT Berujung Penyitaan Armada di Polsek Tengaran
Tambang Ilegal Digerebek! Ditreskrimsus Polda Jateng Sikat Dua Lokasi di Boyolali dan Kendal
Gudang LPG Ilegal di Grogol, Nama Oknum Anggota Polresta Surakarta Terseret
Kedungtuban Membara! Judi Sabung Ayam dan Dadu Diduga Bebas Beroperasi, Warga Blora Makin Resah
Diduga Tak Berizin dan Cemari Sawah, Gudang Limbah Plastik di Boyolali Diserbu Sorotan Publik
Diduga Edarkan Pupuk Bersubsidi Tanpa Izin, Aktivitas CV Sari Limbah di Boyolali Disorot Media

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:51

Judi Dadu Malam Hari di Karangawen Diduga Masih Beroperasi, Polisi Turun Tangan,Warga Desak Penindakan Tanpa Kompromi!!

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:02

Pengurus DPD, DPC, dan Ranting PWI LS se-Kabupaten Demak Mundur Massal, Deklarasikan Pergerakan Walisongo Demak Bintoro

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:12

Mafia Solar Subsidi Terkuak! Pengeroyokan Dua Warga PSHT Berujung Penyitaan Armada di Polsek Tengaran

Senin, 23 Februari 2026 - 22:13

Tambang Ilegal Digerebek! Ditreskrimsus Polda Jateng Sikat Dua Lokasi di Boyolali dan Kendal

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:47

Gudang LPG Ilegal di Grogol, Nama Oknum Anggota Polresta Surakarta Terseret

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:38

Kedungtuban Membara! Judi Sabung Ayam dan Dadu Diduga Bebas Beroperasi, Warga Blora Makin Resah

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:11

Diduga Tak Berizin dan Cemari Sawah, Gudang Limbah Plastik di Boyolali Diserbu Sorotan Publik

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:22

Diduga Edarkan Pupuk Bersubsidi Tanpa Izin, Aktivitas CV Sari Limbah di Boyolali Disorot Media

Berita Terbaru

error: Content is protected !!