Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Mertua–Menantu Jadi Kurir

redaksi

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | M.Supadi
SEMARANG | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kedungpane, Kota Semarang. Dua perempuan yang terlibat dalam kasus ini diamankan, dengan fakta mengejutkan bahwa keduanya memiliki hubungan keluarga sebagai ibu mertua dan menantu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit I Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng yang dipimpin Kompol Edi Hartono langsung melakukan penyelidikan intensif di sekitar lokasi.Pada Kamis (24/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial AP di area parkiran Lapas Kedungpane.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan di telapak kaki kiri pelaku, serta tujuh butir ekstasi (inex).

Dari hasil pemeriksaan awal, AP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari ANF, yang merupakan ibu mertuanya. Ia dijanjikan imbalan sebesar Rp1,5 juta untuk mengantarkan paket kepada seorang narapidana di dalam lapas.

Berdasarkan pengembangan kasus, petugas kemudian mengamankan ANF di kediamannya di wilayah Semarang Timur. Dalam pemeriksaan,

ANF mengakui perannya sebagai pihak yang memerintahkan pengiriman narkotika sekaligus menjadi penghubung dengan jaringan di dalam lapas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur, menyatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan masih adanya upaya peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

“Modus yang digunakan cukup rapi, dengan cara menyembunyikan narkotika di bagian tubuh untuk menghindari pemeriksaan petugas,” ungkapnya, Sabtu (25/4/2026).

Dari hasil pengembangan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut diduga berasal dari seorang narapidana berinisial AS yang saat ini masih dalam penyelidikan di dalam Lapas Kedungpane.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus peredaran narkotika yang kian beragam.

“Peredaran narkoba kini tidak mengenal latar belakang, bahkan melibatkan hubungan keluarga. Jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan sesaat,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Sinegri antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Ngaku Guru Terapi Sepiritual ” Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santriwati

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:01

Ngaku Guru Terapi Sepiritual ” Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santriwati

Berita Terbaru

error: Content is protected !!