Meledak,Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN Naik Penyidikan, Korban Miliaran Tuntut Dalang Utama Dibongkar!

redaksi

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |M.Supadi

SEMARANG |JEJAKKASUSINDONSIANEWS.COM – Penanganan kasus dugaan penipuan berkedok investasi oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) akhirnya memasuki babak baru. Perkara yang merugikan masyarakat ini kini resmi naik ke tahap penyidikan.

Langkah tersebut mendapat sorotan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) PETIR yang mendesak aparat penegak hukum untuk tidak setengah hati dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

YLBH PETIR menegaskan, percepatan proses hukum sangat dibutuhkan mengingat jumlah korban dan nilai kerugian yang tidak sedikit. Saat ini, lembaga tersebut tengah mendampingi sedikitnya 13 korban dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 2,9 milyar

Tak hanya itu, kasus ini diduga memiliki skala yang lebih luas, mengingat sebelumnya ribuan nasabah tersebar di berbagai daerah juga dilaporkan terdampak investasi bermodus iming-iming keuntungan tinggi.

Menurut YLBH PETIR, aparat harus berani mengungkap aktor utama di balik skema ini, bukan hanya berhenti pada pelaku di tingkat bawah. Penanganan yang lambat dikhawatirkan akan memperbesar kerugian korban dan menghilangkan jejak aliran dana.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara cepat, transparan, dan menyentuh pihak-pihak yang paling bertanggung jawab,” tegas perwakilan YLBH PETIR.

Sementara itu, aparat kepolisian sebelumnya telah menetapkan tersangka dari jajaran pengurus koperasi dan terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga menggunakan skema investasi dengan janji keuntungan tinggi yang tidak wajar, hingga akhirnya pembayaran kepada nasabah terhenti dan menimbulkan kerugian besar.

Kini, masyarakat berharap aparat tidak hanya berhenti pada proses formalitas, tetapi benar-benar menuntaskan perkara hingga ke akar-akarnya serta memulihkan kerugian para korban.(..)

Berita Terkait

Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung
Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu
WTP Diraih, Tapi Temuan Masih Banyak! BPK Beri Ultimatum 32 Pemda di Jateng Tuntaskan Pelanggaran dalam 60 Hari
Warga Tunggul Pandean Gugat Pembangunan Gardu Induk ke PN Jepara, Pertanyakan Sosialisasi dan Dampak bagi Masyarakat
PENGUSAHA TAMBAK UDANG DI BATANG JADI TERSANGKA, 7 HEKTAR SAWAH PANGAN DILINDUNGI DIDUGA DIHABISI DEMI BISNIS MILIARAN
EMPAT SANTRI BANTAH JADI KORBAN ” NARASI DALAM LAPORAN DUGAAN ASUSILA DI AL-ANFAS MULAI DIPERTANYAKAN
Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili
TOWER 60 METER BERDIRI DI BONGANCINA, IZIN DIDUGA BELUM TUNTAS: SIAPA BERANI MAINKAN ATURAN?

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:18

Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:28

Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:21

WTP Diraih, Tapi Temuan Masih Banyak! BPK Beri Ultimatum 32 Pemda di Jateng Tuntaskan Pelanggaran dalam 60 Hari

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:51

Warga Tunggul Pandean Gugat Pembangunan Gardu Induk ke PN Jepara, Pertanyakan Sosialisasi dan Dampak bagi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:34

PENGUSAHA TAMBAK UDANG DI BATANG JADI TERSANGKA, 7 HEKTAR SAWAH PANGAN DILINDUNGI DIDUGA DIHABISI DEMI BISNIS MILIARAN

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:02

EMPAT SANTRI BANTAH JADI KORBAN ” NARASI DALAM LAPORAN DUGAAN ASUSILA DI AL-ANFAS MULAI DIPERTANYAKAN

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:19

Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:13

TOWER 60 METER BERDIRI DI BONGANCINA, IZIN DIDUGA BELUM TUNTAS: SIAPA BERANI MAINKAN ATURAN?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!